Pengelolaan Aset Baik dapat Dongkrak PAD Kota Mojokerto

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari (tengah) didampingi Kepala BPPKA Agung Moeljono (kiri) dalam sosialisasi pengelolahan aset daerah. [kariyadi/bhirawa]

(Pesan Wali Kota Saat Sosialisasi Pengelolahan Aset BPPKA)

Kota Mojokerto, Bhirawa
Pengelolaan aset ataupun barang milik pemerintah daerah yang dilakukan secara baik dan optimal, akan merefleksikan sebuah daerah yang mampu merencanakan dan merealisasikan pembangunan di daerahnya dengan baik. Selain itu, sistem inventarisasi aset daerah yang benar bisa menedongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Atau dengan kata lain semakin maju suatu daerah maka dapat dipastikan semakin baik pula dalam hal mengelola asetnya,” ujar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, ketika membuka sosialisasi pengelolahan aset yang digelar Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto.
Lewat sosialisasi Pemanfaatan dan Pengamanan Aset itu, Ning Ita berharap, agar para pejabat terkait dapat semakin bertambah pengetahuan dan wawasannya, serta semakin memahami tugas dan tanggungjawabnya terkait pengelolaan barang milik daerah.
”Dengan pengelolaan aset yang semakin baik dan akuntabel, akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang pada konteks akhirnya akan berdampak pula pada peningkatan PAD,” tambah Ning Ita.
Dihadapan peserta Ning Ita memaparkan, prinsip yang paling penting di dalam pencegahan tindak pidana korupsi adalah transparansi termasuk juga dalam pengelolahan aset.
Pada kesempatan ini, wali kota juga berpesan, jika semua bentuk perizinan nantinya harus online. Kalau semua dibuat transparan bisa dibaca pihak lain termasuk masyarakat maka seluruh kegiatan akan berjalan dengan baik. Tidak ada lagi penyimpangan data, dan pendapatan dari pajak daerah akan meningkat.
Sementara itu, kepada BPPKA Kota Mojokerto, Agung Moeljono menyebutkan jika sesuasi dengan arahan Gubernur Jatim lewat Wali Kota Mojokerto bahwa proses penertiban aset daerah bukanlah sesuatu yang sederhana. Kedepan daerah harus melakukan kanalisasi dari seluruh Barang Milik daerah di Era Industri 4.0 dengan One Single Submision (OSS). Masing-masing pusat data dari informasi secara bertahap akan mensinkronkan data. [kar]

Tags: