Pengelolaan Aset Daerah Masih ‘Bermasalah’

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menandatangani kesepakatan penerapan sistem pajak online bersama KPK dan bupati/wali kota se Jatim di Gedung Negara Grahadi, Selasa (23/4).

Gubernur Dorong Bangun Konektifitas
Pemprov, Bhirawa
Pengelolaan aset daerah masih menyisakan sederet permasalahan untuk segera mendapat perhatian serius. Salah satunya adalah munculnya ego sektoral yang terjadi mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengakui, koneksitas terhadap pengelolaan aset ini tidak mudah terbangun. Ada sumbatan-sumbatan karena ego sektoral yang terjadi di mana-mana. Karena itu, sumbatan-sumbatan itu perlu dibuka dengan kanal-kanal yang dimulai dengan penandatangan komitmen antara seluruh bupati/wali kota dan gubernur.
“Apakah terkendala oleh sistem, IT atau SDM (Sumber Daya Manusia) harapannya akan terurai semua melalui rapat kordinasi ini. Kerjasama ini akan menjadi pintu maksud tidak sekedar membangun konektifitas antara OPD di pemprov, tetapi juga antara pemprov dengan kabupaten/ kota,” tutur Khofifah di usai memimpin rapat koordinasi optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik daerah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (23/4).
Selain konektifitas yang terbangun, Khofifah juga berharap adanya transparansi yang dibangun melalui sistem digital secara online dan dibantuk oleh Korsupga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya mengakui, sebenarnya di daerah telah memiliki berbagai inovasi. Sehingga tinggal bagaimana inovasi itu berseiring dengan efektifias, optimalisasi pendapatan, dan penertipan barang milik negara.
“Saya baca surat dari salah satu kabupaten, karena ada lahan yang tidak ketemu sertifikatnya. Sebaliknya, ada lahan yang sudah menjadi kategori aset pemprov tapi ternyata tanahnya milik kementerian,” tutur Khofifah memberi contoh.
Karena itu, supaya tidak salah persepsi, rapat ini akan jadi pintu masuk betapa inventarisasi aset milik negara itu tidak mudah. Tetapi dengan kanal-kenal aplikasi tertentu, Khofifah yakin Jatim akan akan memulai konesitas yang lebih efektif dan terbuka. “Tentu kita berharap apa yang kita ketahui hari ini. Apakah aset yang dikerjasamakan dengan pihak lain, apakah aset yang rusak, belum dimaksimalkan atau berpotensi menambah income daerah, atau aset yang belum bersertifikasi,” tutur dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan berharap bagaimana manajemen aset daerah benar-benar tertata dengan baik. Untuk itu, pemerintah mereka harus mengetahui kekayaannya (Aset). Selain itu, apakah dari aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk pemasukan daerah. Dengan harapan, jangan sampai dimanfaatkan oleh orang lain yan hasilnya dimanfaatkan dengan tidak jelas.
“Banyak pendapatan yang harusnya boleh diterima oleh daerah, tetapi belum dioptimalkan. Bisa dari wisata, hiburan, bisa dari tanah-tanah yang ada,” ungkap dia.
Dengan memanfaatkan sistem digital untuk pengelolaan aset, pihaknya yakin ini akan seiring dengan strategi nasional untuk membangun transparansi secara online. Dengan cara ini masyarakat dapat mengawasi secara langsung. “Karena untuk menghilangkan korupsi, yang paling utama adalah transparansi,” pungkas dia. [tam]

Tags: