Pengelolaan Sampah Benowo, Risma Dilaporkan KPK

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Calon incumbent Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kesandung kasus korupsi setelah Lembaga Pengawasan Anggaran Indonesia (LPAI) DPD Jatim melaporkan kasusnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengelolaan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Benowo, Surabaya.
“Kami melaporkan ke KPK dengan harapan ada tindaklanjut, sebab bila nanti dilaporkan ke tingkat wilayah seperti ke Polda Jatim atau kejaksaan tidak ditanggapi dan terkesan politik,” kata Ketua LPAI DPD Jawa Timur Ismet Rama dikonfirmasi, Selasa (1/12).
Laporan kasus korupsi pengelolaan TPA Benowo itu dilakukan oleh Ketua LPAI DPD Jawa Timur Ismet Rama di Jakarta, Senin (30/11).
Ismet menduga telah terjadinya kongkalikong antara Pemkot Surabaya yang dipimpin Risma dengan PT Sumber Organik (SO) dan DPRD Surabaya dalam proyek kerjasama pengelolaan TPA Benowo, Surabaya.
Proyek kerjasama dengan sistem model Build Operate Transfer (BOT) ini melibatkan elit pejabat balai kota dan anggota DPRD Surabaya periode 2009-2014.
Dari prosedur dan tata cara pembayaran tipping fee dalam pengelolaan sampah di TPA Benowo diduga mengarah pada korupsi dan gratifikasi kepada pihak yang turut serta di balik proses itu. Pasalnya, sejak perjanjian pengelolaan TPA Benowo ditandatangani Risma pada 2012 lalu, arutan pembayaran tipping fee sama sekali tidak diatur dalam peraturan daerah.
“Peraturan sangat jelas harus mengunakan perda, namun kenyataanya tidak ada perda yag mengatur pengelolaan itu,” ujarnya.
Padahal hingga kini, sebanyak Rp 78 miliar telah dikeluarkan dari APBD Surabaya untuk membayar tipping fee pengelolaan TPA Benowo. “Proyek pengelolaan sampah yang dimenangkan PT SO diduga kuat berpotensi merugikan negara, sudah dua kali terjadi pembayaran tipping fee oleh Pemkot Surabaya yang diduga memberikan modal kepada PT SO,” katanya.
Ismet menyerahkan sejumlah dokumen kepada bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Salah satunya terkait kontrak kerjasama TPA tersebut. “Respon KPK positif. Laporan kami diterima dan akan ditindaklanjuti,” katanya. [geh]

Tags: