Pengembang Surabaya Kuasai Lahan Uji Kir Sidoarjo

Uji-Kir-DishubSidoarjo, Bhirawa
Pembangunan lahan uji kir Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo ditargetkan pada 2015 nanti di Lingkar Timur mulai dikerjakan. Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menegaskan, kondisi uji kir yang lama milik Dishub Sidoarjo di Jl Raya Gelam, Kec Candi, tak memadai, kadang truk meluber di jalan raya.
Untuk menampung kendaraan yang setiap harinya melaksanakan uji kir juga kurang optimal. Hal itu bisa menghambat pelayanan. Jika fasilitasnya tak memadai juga menghambat para penguji kir.
Saiful Ilah mengungkapkan, lahan di Lingkar Timur yang sudah disiapkan luasnya sekitar 6 hektar. Lahan itu bisa digunakan untuk kantor Dishub serta lahan uji kir yang memadai. Lahan di Lingkar Timur itu bisa dipakai untuk menampung kendaraan tanpa harus berjubel di depan Kantor Dishub. Pembangunan uji kir termasuk kebutuhan yang sangat mendesak. Pada 2015 fasilitas itu harus segera digarap agar Dishub bisa bekerja secara maksimal.
Lahan Pemkab yang sudah tersedia baru 4,7 hektar dari total kebutuhan 6 hektar. Masalahnya sisa tanah yang akan dibebaskan 1,3 hektar dikuasai pengembang besar dari Surabaya. Pengembang itu meminta harga yang tak rasional. Pemkab belum berhasil mengatasi kekurangan sisa tanah itu.
Kepala Dishub Sidoarjo, Joko Santosa mengatakan, dari luas lahan 6 hektar di Lingkar Timur baru 4,7 hektar yang sudah dibebaskan. Pada 2015 nanti lahan itu akan diuruk untuk selanjutnya dibangun fasilitas uji kir. ”Jika nanti lahan yang sudah dibebaskan mencapai 6 hektar juga akan digunakan sebagai Kantor Dishub,” terangnya.
Joko mengungkapkan, jika Kantor Dishub itu berada di satu lokasi dengan kawasan uji kir akan sangat memudahkan pengawasan. Pengawasan bisa dilakukan secara maksimal karena bisa dimonitor secara langsung. Jika satu lokasi lebih baik namun saat ini baru 4,7 hektar yang baru dibebaskan. Anggaran pembebasan lahan serta pembangunan gedung dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo. Sedangakan fasilitas uji kir didanai anggaran Kementrian Perhubungan. Juga disiapkan perlengkapannya dari pusat.
Seperti diketahui, pembangunan uji kir di Sidoarjo hingga kini belum terealisasi. Hal itu dikarenakan masalah penyediaan lahan yang belum siap dilakukan Pemkab. Kemenhub sudah mengalokasikan anggaran ternyata Pemkab memang belum siap.
Tempat uji kir yang kini berada di areal kantor Dishub di Jl Raya Gelam, Candi sudah kelebihan beban. Bahkan, kendaraan terpaksa harus parkir di tepi jalan karena menunggu antri uji kir. Setiap hari kendaraan yang uji kir di Dishub Sidoarjo mencapai 200 kendaraan. Bahkan, kendaraan harus antri lama antrian kendaraan juga memenuhi Jalan Raya Candi yang berada di depan Kantor Dishub. [hds]

Tags: