Pengembangan Ekonomi Digital di Tengah Covid-19

Oleh :
Novi Puji Lestari
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Saat ini, sejalan dengan percepatan perkembangan teknologi yang terjadi, rupanya membawa pengaruh terhadap perilaku berbisnis dan kondisi ekonomi global. Hingga, akhirnya lahirlah ekonomi digital. Pesatnya dunia internet menjadikan dunia perbankan, fintech, bahkan industri finansial seperti asuransi pun ikut bergerak di platform internet. Bahkan, ekonomi digital kini juga sudah merambah ke bidang transportasi, finansial perbankan, agrikultur, hingga tata kota. Bisa terbilang perkembangan ekonomi digital sendiri saat ini berbanding lurus dengan penggunaan internet di Indonesia.

Logis adanya, jika potensi industri e-commerce di Indonesia tidak layak untuk dipandang sebelah mata. Dari data analisis Ernst & Young, dapat dilihat pertumbuhan nilai penjualan bisnis online di tanah air setiap tahun meningkat 40 persen. Ada sekitar 93,4 juta pengguna internet dan 71 juta pengguna perangkat telepon pintar di Indonesia. Tak hanya sekedar untuk mencari informasi dan chatting, masyarakat di kota-kota besar kini menjadikan internet terlebih lagie-commerce sebagai bagian dari gaya hidup mereka. Perilaku konsumtif dari puluhan juta orang kelas menengah di Indonesia menjadi alasan mengapa e-commerce di Indonesia akan terus berkembang.

Digitalisasi dorong aktivitas ekonomi

Berbicara mengenai industri ini memang tidak semata membicarakan jual beli barang dan jasa via internet. Tetapi ada industri lain yang terhubung di dalamnya. Seperti penyediaan jasa layanan antar atau logistik, provider telekomunikasi, produsen perangkat pintar, dan lain-lain. Hal inilah yang membuat industri e-commerce harus dikawal agar mampu mendorong laju perekonomian nasional.

Wajar adanya jika Kementerian Keuangan Republik Indonesia berkomitmen menjadikan digitalisasi sebagai pendorong baru aktivitas ekonomi. Melalui berbagi model ekosistem digital ekonomi dibuat dengan melibatkan platform, logistik, sistem pembayaran, dan data. Semua upaya untuk mendukung maraknya digitalisasi yang bisa mendorong aktivitas industri. Apalagi posisi Indonesia memiliki peluang menjadi negara dengan perkembangan size ekonomi digital tertinggi se-ASEAN pada 2025 dengan nilai sekitar 135 miliar dolar AS. Pada 2019, ukuran ekonomi digital Indonesia sudah mencapai 40 miliar dolar AS, lebih tinggi dibanding Thailand dan Singapura dengan masing-masing 18 miliar dolar AS dan 15 miliar dolar AS.

Melihat data perkembangan fintech yang pesat per April 2020 jumlahnya mencapai 350 fintech dengan volume transaksi 32,42 miliar dolar AS pada 2019. Diproyeksi pada 2020 nilainya mencapai 38,02 miliar dolar AS dan 50 miliar dolar AS pada 2023. Begitupun, dalam perkembangan transaksi nontunai. Terjadi lonjakan penggunaan uang elektronik yag begitu pesat. Pertumbuhan penggunaan uang elektronik tersebut ditunjukkan dengan peningkatan jumlah uang elektronik beredar dan volume juga nominal transaksi uang elektronik. Per April 2020, jumlah uang elektronik beredar mencapai Rp 412 juta, naik dari Rp 292 juta pada keseluruhan tahun 2019. Sementara jumlah transaksinya secara nominal per 2019 yakni Rp 145 triliun dengan volume 5 miliar.

Itu artinya, Indonesia memiliki peluang ekonomi digital yang bisa dibilang sangat menjanjikan. Wajar adanya jika akhirnya saat itu pemerintah mengeluarkan paket ekonomi digital dengan membuat mind map ekonomi digital melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 10/2018. Inilah peta jalan e-commerce sebagai bentuk dorongan SDM (sumber daya manusia) untuk dapat memahami dan meningkatkan keterampilan mengenai digitalisasi. Selain itu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, dalam rangka memasuki digital 4.0, pemerintah memberikan beasiswa 20.000 anak-anak muda untuk mengikuti pelatihan mengenai big data, cyber security, artificial intelligence, dan lainnya.

Kerjasama ekonomi digital di Tengah Covid-19

Melihat prospek ekonomi digital yang begitu menjanjikan, wajar adanya jika saat ini pemerintah berusaha mempertahankan dan meningkatkan kelancaran arus perdagangan meskipun tidak semudah dan selancar sebelum ada pandemic covid-19. Namun, kerjasama ekonomi digital ini harus terus relevan dilakukan dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19, dengan berbagai upaya peningkatan fasilitas perdagangan.

Indonesia harus belajar dari Tiongkok yang sudah meluncurkan Five Year Plan for the Development of e- Commerce pada tahun 2011. Dalam waktu tiga tahun, volume transaksi bisnis e-commerce Tiongkok sudah mencapai 10,1 persen dari total penjualan ritel dengan angka mencapai USD 426. Melihat perkembangan e-commerce di Tiongkok, maka kemungkinan hal yang sama dapat terjadi di Indonesia begitu besar karena Indonesia dan Tiongkok memiliki karakter yang sama.

Indonesia dapat dikatakan memiliki bekal yang ciamik untuk menjadi negara dengan industri e-commerce terkemuka di masa depan. Selain memiliki sumber daya manusia yang tak kalah bagus, pasar lokal juga menjadi potensi besar untuk mengembangkan e-commerce. Ada beberapa langkah yang sekiranya bisa dilakukan agar negeri ini bisa tetap fokus dalam mengembangkan e-commerce di tengah menghadapi gejolak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Pertama, mendorong kerjasama ekonomi digital melalui pemanfaatan niaga elektronik (e-commerce) untuk meningkatkan daya saing dan operasionalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Adapun, ekonomi digital sudah menjadi realitas ekonomi saat ini sehingga pemanfaatan niaga elektronik perlu didorong guna mencapai tujuan tersebut di berbagai kondisi

Kedua, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) melalui penyusunan kurikulum pengembangan industri 4.0 untuk memenuhi kebutuhan industri di era Revolusi Industri 4.0. Apalagi, saat ini Indonesia tengah menjajaki penyusunan kurikulum tersebut, setidaknya bisa melalui anggota ASEAN dengan mentransformasi pendidikan vokasi melalui pendidikan pelatihan teknik dan vokasi (Technical and Vocational Education Training/TVET).

Ketiga, Indonesia bersama negara anggota ASEAN lain bisa berkomitmen menyelesaikan perundingan RCEP untuk meningkatkan integrasi ekonomi di kawasan. Untuk itu, masukan dari pelaku bisnis, seperti yang ditunjukkan oleh ASEAN-BAC sangat diperlukan untuk meningkatkan pemanfaatan RCEP bagi ekonomi kawasan

Melalui tiga langkah fokus dalam mengembangkan e-commerce tersebut semakin jelas bahwa kerja sama semua bidang sangatlah dibutuhkan. Sekiranya, mulai dari pemanfaatan potensi dan partisipasi masyarakat Indonesia dengan baik itulah, bisa dipastikan upaya tersebut dapat mendorong dan mendongkrak pertumbuhan perekonomian nasional yang akhirnya bisa memberikan kontribusi kesuksesan pengembangan ekonomi digital di tengah covid-19.

————- *** ————-

Tags: