Pengembangan UMKM di Tengah Covid-19

Novi Puji Lestari

Oleh :
Novi Puji Lestari
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Pandemi Covid-19 yang hingga kini tidak kunjung berakhir di Tanah Air, bisa dipastikan akan menambah dampak buruk perekonomian nasional, termasuk pelaku ekonomi. Dalam hal ini adalah para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berpotensi mengalami krisis ekonomi. Menurunnya daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19, otomatis akan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha UMKM. Krisis ekonomi yang dialami UMKM tanpa disadari dapat menjadi ancaman bagi perekonomian nasional.

Oleh karena itu pembinaan dan bantuan untuk pelaku UMKM di masa pandemi perlu menjadi perhatian banyak sektor terutama lembaga pemerintah, sebagai langkah untuk membangun optimisme dan pendorong pemberdayaan UMKM saat pandemi. Nah, melalui tulisan opini inilah penulis berusaha untuk memproyeksikan pengembangan UMKM di tengah Covid-19, guna membangun kekuatan ekonomi di masa depan.

Membangun Optimisme UMKM

Dunia saat ini, memang sedang menghadapi pandemi Covid-19, tidak terkecuali Indonesia. Masuknya Covid-19 di Indonesia terhitung sejak bulan Maret 2020 hingga sekarang telah membawa duka mendalam bagi kesehatan dan perekonomian Tanah Air. Pertambahan kasus yang terkonfirmasi pada masa covid-19 ini sangat berpengaruh pada berbagai sektor di Indonesia, salah satunya ialah sektor ekonomi.

Otomatis dalam sektor ekonomi masa pandemi covid-19 ini berpengaruh pada tingkat konsumsi masyarakat, tingkat konsumsi yang rendah mengakibatkan turunnya pendapatan rill nasional sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lesu, sebagai akibatnya kondisi resesi tidak bisa terhindari harus terjadi di negeri ini. Sejatinya, kondisi resesi tersebut hampir bisa dipastikan telah dialami oleh semua negara. Namun, yang paling berbeda keluar dari resesi adalah terletak pada kedalaman dan kecepatan negara tersebut recovery.

Resesi yang terjadi di negeri ini sejatinya bisa terpecahkan dengan menggunakan kekuatan UMKM, meskipun sejatinya ini sudah bukan hal asing. Bawasannya, UMKM selama ini adalah sumber kekuatan ekonomi nasional. Apalagi, melihat keberadaan UMKM yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia bisa menjadi salah satu pendorong dalam pemulihan ekonomi di Indonesia. Melalui UMKM inilah sekiranya sebagai sumber kebangkitan ekonomi di negeri dari pandemi Covid-19 ini.

Mengingat pula bahwa jumlah UMKM di Indonesia tidaklah sedikit, menurut BPS (Badan Pusat Statistik) jumlah UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia hingga 64 juta dan menjadi 99,9 persen usaha yang bergerak menopang perekonomian di Indonesia. Dalam pelansiran Kemenkop UKM (Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) bahwa terdapat 8 juta UMKM di Indonesia telah menggunakan media online dalam pemasaran produk. Pada jumlah angka UMKM yang bergerak dalam media online tersebut terhitung 13 persen dari total usaha yang beroperasi di Indonesia. Melihat jumlah UMKM di Indonesia yang tidaklah sedikit, pemerintah sejatinya telah turut andil dalam menyusun berbagai skema program pemulihan ekonomi nasional (program PEN) dalam upaya membangkitkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia.

Menurut Kementerian Keuangan (2020) salah satu skema yang diupayakan oleh pemerintah dalam membangkitkan sektor UMKM di masa krisis ekonomi akibat penyebaran virus covid-19 yakni program Pemulihan Ekonomi Nasional atau program PEN. Tidak hanya pada sektor UMKM saja, program PEN berupaya menangani seluruh sektor perekonomian di Indonesia yang terdampak covid-19. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 bahwa pemerintah menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (program PEN) sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM.

Berbagai tujuan ditegaskan dalam program PEN dimana yang paling utama terselenggaranya program PEN ialah usaha untuk menjamin, menaungi, menyelamatkan, memperkukuh, serta mengembangkan kinerja ekonomi para pelaku usaha atau yang sedang merintis usaha selama pandemi covid-19. Harapannya supaya dapat mempertahankan eksistensi UMKM juga membangkitkan kemampuan UMKM dalam perannya terhadap keberlangsungan perekonomian Indonesia.

Mendorong pemberdayaan UMKM

UMKM merupakan salah satu barometer perekonomian nasional. Pemberdayaan UMKM merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan serta mengurangi tingkat kemiskinan.

Sektor UMKM akan menjadi prioritas utama pemerintah dengan menyelenggarakan segala kebijakan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, terlebih di tengah pandemic Covid-19 saat ini. Nah, melalui tulisan ini penulis berusaha memberikan masukan tentang faktor-faktor apa saja yang sekiranya bisa dilakukan agar dapat mendorong pemberdayaan UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Pertama, upaya pemerintah untuk terus mengawal pemberdayaan UMKM, melalui kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bagi usaha mikro, pemerintah antara lain memberikan hibah bagi usaha pemula. Di samping itu, pemerintah juga menambah dana LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) Koperasi dan UKM yang dapat digunakan untuk pinjaman murah bagi UMKM.

Kedua, mendukung program vaksinasi. Besar kemungkinan vaksinasi akan berprospek membawa angin segar menggeliatnya perekonomian untuk bangkit dari keterpurukan. Vaksinasi ini merupakan harapan kita untuk bangkit, pulih dari keterpurukan. Sesuai dengan program pemerintah tentang pemulihan ekonomi nasional di segala aspek.

Ketiga, digitalisasi merupakan dorongan agar UMKM dapat bangkit. Pasalnya, perkembangan waktu saat ini telah membawa perubahan zaman yang sangat pesat. Salah satunya, adalah adanya zaman digitalisasi. era digitalisasi kini menjadi panglima dalam dunia bisnis di semua sektor kehidupan. Otomati melihat realitas yang demikian, sudah semestinya UMKM yang ada di negeri ini harus mampu bertransformasi ke ekonomi digital. Hal ini bertujuan untuk tetap mempertahankan partisipasi dan eksistensi usaha. Kondisi itu semakin terbuktikan dengan adanya mereka pelaku usaha yang terhubung ke dalam ekosistem digital lebih memiliki daya tahan di tengah pandemi Covid-19 bahkan pasca Covid-19.

Keempat, perlu adanya sinergi antar instansi. Baik antar kementerian, pemerintah dengan daerah, maupun pemerintah dengan swasta. Hal ini supaya pelaksanaan program tepat sasaran dan tepat guna, dan betul-betul memberi manfaat bagi pemulihan UMKM saat dan pasca pandemi.

Melalui keempat masukan tentang faktor-faktor yang dapat mendorong pemberdayaan UMKM di tengah pandemi Covid-19 tersebut di atas, besar kemungkinan jika semua pihak berkomitmen dan konsinten serta sungguh-sungguh mengaplikasikan semua itu, maka sasaran pemberdayaan UMKM di negeri ini akan terealisasi dengan baik, dan menjadi kekuatan utama ekonomi Indonesia di masa depan.

——– *** ———

Rate this article!
Tags: