Pengendara Situbodo Keluhkan Parkir Ruwet

Sejumlah MPU bandel memarkir kendaraanya dibahu jalan sehingga arus lalu lintas semrawut. [sawawi/bhirawa]

Sejumlah MPU bandel memarkir kendaraanya dibahu jalan sehingga arus lalu lintas semrawut. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Banyaknya pengunjung di sejumlah pusat perbelanjaan, menyebabkan parkir kendaran jadi semrawut, terutama dijalan protokol Pantura Kab Situbondo. Bahkan beberapa areal parkir di dalam kota dikeluhkan pengguna jalan yang melintas di jalan raya Kota Santri.,
Tidak hanya itu, semrawutnya parkir kendaraan di beberapa titik pusat perbelanjaan jalan raya pantura menyebabkan arus lalulintas jadi tersendat. Hal ini akan mengancam terjadinya kemacetan arus lalulintas, karena sebagian bahu jalan dipergunakan parkir kendaraan. “Itu yang membuat jalan raya semrawut. Para pemilik kendaraan dengan seenaknya parkir dibahu jalan. Ini sudah lama tetap dibiarkan,” keluh salah satu pengguna jalan kemarin.
Salah satu contoh, seperti yang terjadi di pusat perbelanjaan jalan Ahmad Yani. Disana banyak pengunjung yang datang ke pusat perbelanjaan terbesar di Situbondo itu, menyebabkan kendaraan roda dua maupun roda empat pakir di sisi kanan dan kiri jalan raya. “Kepadatan lalu terjadi terutama di malam hari, menambah kemacetan yang mengular. Sampai saat ini instansi tersebut tidak melakukan terobosan apa-apa,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Situbondo, Lutfi Joko Prihatin, meminta juru pakir menertibkan areal parkir. Menurut Lutfi, jangan sampai jukir hanya memusatkan parkir kendaraan di satu titik saja, sehingga mengganggu penguna jalan yang akan melintas.
Lutfi mengakui parkir kendaraan di jalan Ahmad Yani memang masih menjadi masalah tersendiri bagi Pemkab Situbondo. Oleh karena itu, perlu ada langkah tegas dari KPPT (Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu) Kab Situbondo untuk meninjau kembali perijinan pertokoan yang ada. “Sebab perijinan pertokoan di jalan utama, harus dilengkapi areal parkir yang memadahi. Hal itu menjadi tanggung jawab pemilik usaha,” tandas mantan Kepala BKD Kab Situbondo itu. [awi]

Tags: