Pengerjaan Jalan Munjungan-Panggul Trenggalek Terancam ”Diblacklist”

Doding Rahmadi

Trenggalek,Bhirawa
Buruknya proyek pengaspalan jalan raya Munjungan-Panggul ruas Craken- Sobo yang memakai anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, dengan anggaran sekitar 13 milyar, mendapat respon dari Wakil Rakyat.
Diketahui pagu yang diajukan Pemkab Trenggalek sekitar 13 milyar. Dengan harga penawaran 10,8 milyar,ada penurunan sekitar 18 persen dari penganggaran awal. Sedangkan dalam pengerjaannya menurut data dari ULP Trenggalek dimulai tanggal 30 september oleh salah satu PT yang menang lelang , dengan nama paket pekerjaan peningkatan jalan craken-ngulungkulon (14) dan nambak-ngulungkulon(906) .
Dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan jika pengerjaan proyek ini sempat viral dikarenakan kualitas pengerjaannya yang buruk.
“Terlampau buruknya proses pengerjaan sempat viral dikalangan masyarakat. Mengingat pengerjaannya dinilai sangat buruk , diharapkan Dinas PUPR harus segera menindaklanjuti karena bisa dipastikan ada permasalahan di pengangaran selanjutnya, ” ungkap Doding
Ia mencontohkan, dinas terkait harus bisa memastikan rekanan ini untuk melakukan pekerjaan sesuai spesifikasi. Jikalau memang rekanan itu tidak mampu mengerjakan proyeknya dengan baik, dinas terkait harus punya ketegasan untuk Blacklist rekanan tersebut.
Dari ketegasan tersebut pastinya punya konsekuensi, yang berakibat dalam pengerjaannya bisa tertunda.
Sedangkan tahun 2019, DPRD akan mengesahkan Perda APBD Tahun 2020 pada tanggal 25 November, sehingga diharapkan kepada dinas terkait untuk segera menyelesaikan sebelum disahkan Perda APBD.
“Kalau sampai dengan tanggal 25 November tidak bisa terkafer APBD, justru akan menjadi masalah bagi kita, terlebih dampaknya akan dirasakan langsung oleh rakyat Munjungan, ” imbuhnya.
Untuk itu, salah satu unsur pimpinan DPRD Trenggalek menghimbau kepada teman – teman dinas untuk menegur rekanan ini. Apakah rekanan tersebut mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai spesifikasi atau tidak.
“Kalau kita lihat dari model aspal yang ada saat ini, itu terlalu dingin, bisa jadi karena lama di perjalanan, sehingga pasti tidak lengket ketika di tebar,” katanya.
Doding menegaskan, hal pertama harus dilakukan Dinas PUPR adalah menyelesaikan permasalahan ini sebelum tanggal 25 November 2019.
“Ini sudah sangat mepet waktunya , sehingga kalau terpaksa rekanan itu tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut maka secepatnya mengambil sikap dan harus segera dianggarkan , kita berharap semua harus siap.” Tandasnya.
Namun ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Dinas PUPR belum ada jawaban,dikarnakan Kepala Bagian yang membidangi pekerjaan tersebut sedang tidak ada di tempat.(Wek).

Tags: