Pengerjaan Tol Pasuruan-Probolinggo Capai 90 Persen

Pengerjaan tol Pasuruan-Probolinggo di kebut.

Probolinggo, Bhirawa
Pengerjaan proyek strategis nasional tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) 31,3 kilometer mulai Kecamatan Tongas hingga Kecamatan Leces, sudah mendekati rampung yakni 90%,. Hal ini diungkapkan Direktur Utama pengerjaan proyek tol Paspro, Dwi Pratikto, saat melakukan peninjauan ruas Tol Paspro di Desa Muneng, Kamis 25/10.
Dwi Pratikto mengatakan, saat ini pengerjaan tol Paspro tinggal proses finishing yaitu menyelesaikan 2 jembatan yang belum tersambung. Dua jembatan itu merupakan sisa dari total 33 jembatan yang sudah disambungkan oleh pekerja proyek tol. 2 jembatan yang tersisa itu berada di STA 22 Pondok Putri, dah STA Wringin Anom.
“Secara keseluruhan, pengerjaan proyek sudah hampir selesai, baik konstruksi maupun pembebasan lahan hampir 100 persen,”terangnya.
Sementara itu, PPK Tol Paspro, Agus Minarno menyampaikan, pengerjaan Tol Paspro mulai Tongas hingga Leces dibagi dalam 3 seksi. Seksi 1 berada di Simpang Susun Tongas, seksi 2 berada di Probolinggo Barat, Desa Muneng, dan section 3 di Kecamatan Leces.
Dalam proses finishing pengerjaan Tol Paspro, ada penambahan lahan sekitar 18 hektar. Lahan itu tersebar di beberapa titik, mulai wilayah Pasuruan hingga Probolinggo. “Untuk penambahan lahan ini, anggaran yang dikucurkan sekitar 60 miliar, untuk kebutuhan konstruksi seperti saluran, overpass, dan lainnya,”ujarnya.
Pengerjaan proyek tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) dengan panjang keseluruhan mencapai 31,3 kilometer (Km) sudah mencapai 90 persen pekerjaan fisiknya. Targetnya di bulan desember 2018 nanti sudah bisa di resmikan. “Harapan kami, akhir Desember 2018 nanti tol paspro bisa diresmikan oleh Presiden RI, sehingga bisa di operasionalkan,” ungkap Dwi Pratikto.
Dwi dalam surveinya di dampingi oleh ketua PPK Agus Minarno, dan para manager proyek sesi I-III Tol Paspro. “Setelah Paspro rampung akan diteruskan ke timur Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) sepanjang sekitar 170 kilometer,” ungkap PPK Agus Minarno.
Memang proyek Tol Probowangi akan dikerjakan per seksi, dimulai dengan pembebasan lahan di Seksi Leces-Gending, dilanjutkan Gending-Paiton. Khusus ruas Paspro, Seksi III (Leces) pekerjaan fisik tol paling cepat selesai. “Di Seksi III Leces sudah hampir rampung. Pekerjaan sudah 90 persen lebih telah selesai,” Terang Gilang Ramadani, Manager Proyek Seksi III Tol Paspro.
Meskipun di pekerjaan tol ini, pekerjaan besar adalah pemindahan kontruksi listrik, saluran udara tegangan ekstra tinggi, dan perlu waktu sebulan. Sekarang tinggal finishing pekerjaan seperti pelapisan jalan saja.
Kendala yang di alamai saat proses penggarapan tol seksi III Ini hanya faktor cuaca saja. Lain- lain tidak ada. Sementara Didik Sapto, manager proyek tol paspro seksi II mengatakan pekerjaaan sudah selesai 95 Persen.
“Insya-Allah, tiga bulan mendatang sudah selesai,”katanya. Juga pekerjaan di Seksi I (Tongas) penyelesaiannya sekitar 88 Persen. Dan keseluruhan dari seksi I sampai III dengan 33 jembatan tersebut tinggal dua saja yang belum.
“Yang jelas, dari ruas Tol Paspro dengan 33 jembatan, tinggal dua jembatan yang belum selesai,”Terang Agus. Nantinya sebelum diresmikan dan dioperasikan, Tol Paspro akan diujicoba oleh Kemenhub. Termasuk uji coba pengaturan rambu-rambu lalulintas agar tidak ada permasalahan, tandasnya.
Ridho, perwakilan PT Trans Jawa mengakui masih ada tuntutan warga tentang jalan tembus, karena itu kami berjanji akan mengusahakan tuntutan itu. Namun, tidak bisa langsung memenuhi tuntutan warga. Mengingat ada banyak pertimbangan, jika jalan tol ditembus untuk akses jalan. Jalan tembus itu (Frontage) tingginya harus 5,1 meter dan lebarnya minimal 5 meter, 1 meter sisi kanan dan kiri untuk akses pejalan kaki atau trotoar. Sedang tiga meternya di tengah untuk jalan kendaraan bermotor. Karena itu, jalan tol yang tingginya hanya 2 meter dari tanah asli, tidak boleh ditembus.
“Selain soal kontruksi, tinggi jalan tol juga harus diperhatikan. Jika tidak sesuai aturan pemerintah, pihaknyalah yang akan ditegur bahkan disangsi jika terjadi sesuatu. Terutama soal keselamatan dan keamanan masyarakat, menjadi pertimbangan utama. Aturannya seperti itu. Tapi, mudah-mudahan dibolehkan. Makanya, kami akan konsultasi dulu dengan kementrian PUPR,” tambahnya. [wap]

Tags: