Penggantian UN menjadi Assesment Nasional

Perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik merupakan bagian dari sistem evaluasi pendidikan dalam kebijakan Merdeka Belajar yang diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim.

Salah satu upaya konkret untuk mewujudkan perbaikan mutu pembelajaran yang saat ini menjadi perhatian publik adalah rencana penerapan Asesmen Nasional pada 2021 yang notabenenya adalah pengganti Ujian Nasional (UN).

Melangsir dari kompas.com (11/10), Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Pendidikan memang menjadi salah satu permasalahan yang belum terselesaikan di Indonesia. Seperti diketahui salah satu indikator yang menjadi acuan Kemendikbud adalah Programme for International Student Assessment (PISA). PISA sebagai metode penilaian internasional merupakan indikator untuk mengukur kompetensi siswa Indonesia di tingkat global. Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) mencatat, peringkat nilai PISA Indonesia berdasarkan survei tahun 2018 adalah: Membaca (peringkat 72 dari 77 negara), Matematika (Peringkat 72 dari 78 negara), dan Sains (peringkat 70 dari 78 negara). Nilai PISA Indonesia juga cenderung stagnan dalam 10-15 tahun terakhir.

Itu artinya, urgen adanya perbaikan mutu pendidikan di negeri ini perlu digalakkan. Sehingga, logis adanya jika peringkat PISA tersebut menjadi salah satu alasan penggantian Ujian Nasional menjadi Asesmen Kompetensi Minimum, yang nantinya akan berfokus pada literasi, numerasi, pendidikan karakter. Selebihnya, semoga rencana penerapan asesmen nasional ini bisa mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik di Tanah Air, serta mampu mengupgrade pendidikan agar menunjang investasi generasi muda di masa depan.

Masyhud
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

Tags: