Penggunaan ADD Harus Terarah dan Transparan

Bupati Lumajang Drs.As at Malik memberikan sambutan pada giat pelantikan Pj.Kepala Desa di Pendopo Kabupaten Lumajang

Lumajang, Bhirawa.
Bupati Lumajang Drs.As at Malik menghimbau kepada jajaran Kepala Desa maupun yang menjabat Pj.Kepala Desa , untuk mengelola  anggaran dana desa (ADD) dengan  transparan dan terarah untuk kepentingan masyarakat di desanya masing masing.
penegasan Bupati As at ini disampaikan pada giat pelantikan dua Pj.Kepala Desa yaitu Pj.Kades Sumber Mujur Kecamatan Candipuro dan Pj.Kades Tempeh Lor Kecamatan Tempeh di Pendopo Kabupaten Lumajang pada Rabu (23/8).
Dalam giat yang di hadiri oleh sejumlah OPD terkait, serta jajaran Forkopimca tersebut ,juga disampaikan bahwa peran Pj.Kades diharapkan mampu untuk menjaga kekondusifan warga dengan sering melakukan koordinasi dengan Forkopimca setempat serta memperbanyak tatap muka dengan masyarakat.
“Layani masyarakat dengan baik dan sesuai ketentuan sehingga masyarakat merasa senang dan jaga kerukunan dan kekompakan dengan semua elemen di Desa,” ujarnya.
Lebih lanjut , Pj.Kades selain bertugas untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkades, diimbau juga dapat memelihara dan memanfaatkan semua fasilitas dan aset desa untuk mendukung program pemerintah, sehingga semua kegiatan kemasyarakatan dapat terfasilitasi dengan baik.
Selain itu Bupati juga menegaskan bahwa selaku Pj.Kades harus mampu menjaga kenetralan seluruh jajaran pemerintah Desa dan kondusifitas wilayah baik pada proses pelaksanaan Pilkades,mulai dari pra Pilkades sampai dengan paska pilkades sehingga melahirkan kepala desa definitif yang sesuai kehendak masyarakat desa masing-masing.
“Jika ada hal-hal yang menjadi permasalahan di masyarakat hendaknya semua pihak lebih mengarahkan untuk penyelesaian secara damai mengedepankan dialog yang benar dalam suasana musyawarah kekeluargaan, dan tidak anarkisme,” pungkasnya.(dwi)

Tags: