Penggunaan Pupuk Kimia Berlebihan Rusak Tanah

Tanaman padi di wilayah Kabupaten Malang rata-rata masih menggunakan pupuk kimia secara berlebih

Tanaman padi di wilayah Kabupaten Malang rata-rata masih menggunakan pupuk kimia secara berlebih

Kab Malang, Bhirawa.
Petani di wilayah Kabupaten Malang sebagian besar dalam merawat tanaman seperti masih menggunakan zat kimia. Di antaranya, pupuk dan pestisida, padahal pemakaian secara overdosis zat aditif akan membawa dampak buruk pada struktur tanah.
Terkait hal tersebut, jelas Penyuluh Utama Balai Pelatihan Tanaman Pangan (BPTP) Jawa Timur Tini Koesno, Rabu (30/11), kepada wartawan, maka BPTP menghimbau kepada petani agar memakai zat aditif sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Karena penggunaan zat aditif secara berlebih akan mengganggu struktur tanah. Sehingga dalam jangka panjang tanah menjadi rusak, dan juga merusak ekosistem tanah.
“Memang sebagian petani masih kurang memahami tentang penggunaan zat aditif dalam pertanian. Salah satu contohnya adalah penggunaan pestisida dalam membunuh hama yang terkadang melebihi takaran atau tidak sesuai aturan,” ungkapnya.
Jika hal tersebut dibiarkan, Tini melanjutkan, maka akan menganggu unsur hara di dalam tanah. Dan bahkan, taraf yang parah adalah tanah bisa mengalami kematian sehingga tidak bisa ditanami lagi. Sedangkan penggunaan pupuk urea yang berlebihan, petani berharap hama bisa langsung di basmi. Namun, petani kurang berpikir pada dampak negatif jangka panjannya terhadap tanah.
“Dan hal itu, berdampak pada daya imunitas tanaman pada hama makin berkurang. Sehingga berakibat ketergantungan pada urea, serta melemahnya daya tahan tanaman terhadap penyakit,” terangnya. Agar petani dalam penggunaan pupuk urea tidak overdosis, kata dia, maka petani selayaknya mempunyai pemahaman akan pemakaian pupuk urea dan pestisida tidak berlebihan. Sehingga dirinya menyarankan kepada petani di wilayah Kabupaten Malang ini, harus memperbanyak menggunakan pupuk dan pestisida organik dalam merawat tanamannya.
Menurut Tini, ada 5 kerugian petani menggunakan pupuk berlebihan, seperti akan terjadi pemborosan, merusak kesuburan tanah karena penyerapan unsur hara tertentu menjadi terhambat, mengancam kelangsungan hidup mikroogansme dalam tanah, menjadi ketergantungan pada zat kimia, dan tanaman menjadi sukulen sehingga tanaman akan menjadi mudah terserang hama atau penyakit.
“Kami berharap agar petani di Kabupaten Malang beralih penggunaan pupuk kimia ke pupuk organik. Karena pupuk organik sangat jelas diharapkan dan dapat diandalkan untuk jangka panjang. Dan kita juga tidak perlu cemas dengan kelangkaan pupuk kimia, serta jangan bingung jika pupuk urea mahal, karena kita telah bisa membuat pupuk sendiri,” paparnya. [cyn]

Tags: