Penghina Wartawan di Medsos Ditangkap Satreskrim Polres Madiun Kota

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka didamping Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana saat konferensi pers, Kamis (29/7). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Sekarang ini, Polres Madiun Kota tengah getol menangani kasus pelanggaran UU ITE yang diunggah di media sosial (medsos). Buktinya pelaku pelecehan profesi wartawan , berhasil ditangkap oleh Satreskreim Polres Madiun Kota dan telah dilakukan konferensi pers kasus UU ITE di Mapolres Madiun Kota, Kamis siang (28/7).

Awalnya puluhan wartawan di Kota dan Kabupaten Madiun mendatangi Mapolres Madiun Kota, untuk melaporkan akun benama “Mas Azis” yang diduga telah menghina terhadap profesi wartawan dalam cuitannya di Forum Wong Medhioen pada Senin (19/7) lalu.

Ceritanya dalam cuitannya di Facebook mengomentari aksi KH. Sami’an menghirup pasien yang terpapar virus covid. Tetapi akun Mas Azis yang menganggap tidak percaya adanya virus covid tersebut berkomentar “Pekerjaan paling hina itu, seorang wartawan…. Kenapa bisa hina… karena selalu menyampaikan berita untuk saling memfitnah sana sini… alias hoax” kata dia di Facebook

Sebagaimana dalam laporannya puluhan wartawan di Kota/Kabupaten Madiun direspon oleh Satreskrim Polres Madiun Kota untuk segera melakukan penangkapan pelaku MAA dengan dijerat UU ITE. Ketika acara konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (29/7), pelaku MAA warga Magetan itu telah menyatakan permohonan maaf kepada seluruh wartawan dan berjanji tidak akan melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka dalam konfernsi pers itu menghimbau agar masyarakat jangan mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, agar jangan mudah menyebarkan berita yang belum jelaas kebenarannya. Atau jangan mudah memberikan komentar yang tidak pantas. Karena media sosial merupakan ruang terbuka. Karena dalam hal ini ada hak orang lain yang harus dihargai. Jangan sembarangan memberikan berita. Lebih baik untuk konsumsi pribadi saja lebih baik,”tegas Kapolres Madiun Kota berharap.dar

Penghina Wartawan di Medsos Ditangkap Polisi, Kapolres Madiun Kota Himbau Jangan Mudah Sebarkan Berita Yang Belum Tentu Benar. [dar]

Tags: