Penghitungan Cepat Situbondo, Prabowo Ungguli Suara Jokowi

maxresdefaultSitubondo, Bhirawa
Hasil penghitungan cepat Komisi Pemilihan Umum Situbondo, pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, mengungguli perolehan suara pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla.
Hingga berita ini ditulis, hasil rekepitulasi suara yang masuk melalui quick count media center KPU Situbondo sebanyak 16 Kecamatan.  Dengan demikian, masih menyisakan 1 Kecamatan yang masih belum mengirimkan hasil rekapitulasi suara.
Dari 16 Kecamatan tersebut, jumlah total perolehan suara mencapai 330. 748. Pasangan Prabowo-Hatta, mengunggulungi di semua Kecamatan perolehan suara Jokowi-JK , masing-masing di Kecamatan Asembagus, Arjasa, Kapongan, Mangaran, Mlandingan, Banyuglugur dan Sumbermalang. “Hanya kecamatan Panji, yang masih belum memasukkan hasil suaranya,” kata salah satu sumber kemarin.
Untuk sementara, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 memperoleh 195.640 suara, Sedangkan pasangan nomor urut 2 Jokowi-JK memperoleh 135.108 suara. Anggota Komisioner KPU Situbondo, Badrus Saleh, mengatakan, hasil penghitungan cepat KPU ini merupakan data sementara.
Selanjutnya hasil yang akan ditetapkan KPU, berdasarkan penghitungan manual yang dilakukan secara bertahap. Menurut Badrus, setelah penghitungan di tingkat PPS dan PPK, maka giliran KPU melakukan penghitungan secara manual. “KPU sendir memiliki waktu 16 hingga 18 Juli untuk melakukan penghitungan manual,” urai pria yang juga menjabata Ketua PC GP Ansor Situbondo itu.
Lebih jauh Badrus menambahkan, bahwa secara umum pelaksanaan Pilpres Situbondo berlangsung lancar. Menurutnya, tidak ada masalah apapun selama proses pencoblosan hingga penghitungan di tingkat KPPS
berlangsung.
Sementara itu, pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla, menang di Tempat Pemungutan Suara 41, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, yang notabene merupakan TPS Bupati Dadang Wigiarto dan keluarganya mencoblos. Pasangan Jokowi-JK memperoleh 128 suara, Sedangkan Pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 100 suara. “Satu suara dinyatakan tidak sah,” ujar salah satu petugas TPS 41, kemarin.
Di TPS 41 ini ada 279 Daftar Pemilih, namun warga yang menggunakan hak pilihnya berjumlah 229 orang. Meski menang 28 suara di TPS Bupati, namun di TPS Rumah Tahanan Negara Situbondo, Pasangan Jokowi-JK kalah dengan pasangan Prabowo-Hatta. Di TPS 38 Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Pasangan Probowo-Hatta memperoleh 100 suara. Sedangkan Jokowi-JK memperoleh 76 suara. Sebanyak 4 suara dinyatakan tidak Sah.
Ketua KPPS 38, Didik Sapariyanto, mengatakan, penghuni Rutan Situbondo sebenarnya berjumlah 198 orang, namun yang dapat menggunakan hak pilihnya hanya 185 orang. “Ada 17 orang tidak bisa memilih karena baru masuk Rutan serta dua orang lagi tak bisa mencoblos karena masih berstatus anak di bawah umur,” tegas Didik Sapariyanto. [awi]

Tags: