Penghuni Bangli Setail Wajib Pindah per 10 Januari

2-foto-bangunan-liar-yang-ada-di-Jalan-Setail-akan-ditertibkanSurabaya, Bhirawa
Semua warga penghuni bangunan liar(bangli) Jl. Setail diharuskan pindah ke Rusun Siwalankerto yang disediakan Pemkot. Satpol PP juga akan melakukan pembongkaran dan pengawasan langsung sejak tanggal itu pula.
Dijadwalkan puluhan bangunan liar (bangli) yang berada didekat tembok pagar Kebun Binatang Surabaya (KBS) di Jl. Setail, Surabaya, bakal dibongkar oleh Satpol PP Kota Surabaya lantaran dianggap menyalahi aturan. Kali ini, Satpol PP meninjau bangunan serta PKL untuk memastikan seluruh penghuni segera pindah.
Puluhan bangunan liar yang rata-rata digunakan untuk berjualan tersebut, beberapa di antaranya ternyata dipakai sebagai tempat tinggal. ” Berjualan di kawasan itu saja sudah salah. Apalagi digunakan untuk tempat tinggal. Kami bisa update setelah tenda terpasang, serta Camat berhak mengfilter,”  kata Irvan Widyanto pada Bhirawa, Selasa (6/1) saat di lokasi kejadian.
Tidak ada alasan bagi siapapun, lanjut Irvan, untuk membuka usaha atau malah menetap di kawasan yang sejatinya memang tidak dipergunakan untuk pemukiman tersebut. tanggal 10 Januari 2015, tambah Irvan yang didampingi Camat Wonokromo Mahmud Sariadji, sudah dipersilahkan untuk pindah ke Rusun Siwalankerto.
” Jadi tanggal 10 besok udah mulai pindah ke rusun, dari data kami ada 69 warga, tapi akhir-akhir ini ada 50 Kartu Keluarga (KK),” kata Camat Wonokromo, Mahmud Sariadji yang juga di lokasi.
Didalam peninjauan yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya  serta Camat Wonokromo beserta anggota lainnya, sontak Irvan turun dari mobil dan menyuruh anggotanya untuk menertibkan parkir liar yang ada di pedestrian tepat di depan pintu masuk KBS. Selain itu, mendatangi penghuni rumah yang diduga adalah bangunan liar.
” Ibu ini dapat izin dari mana? Gak boleh dirikan rumah di sini bu,” kata Irvan pada penghuni bangunan yang malamnya untuk jualan STMJ ini.
Hal ini, petugas Dishub Kota Surabaya saat berada dilokasi merasa tersinggung lantaran Satpol PP Kota Surabaya menertibkan parkir liar di depan KBS. Setelah dirundingkan dengan menghadirkan Kepala UPTD Parkir Surabaya Timur serta pihak manajemen PDTS KBS akhirnya menemukan titik terang.
” Saya pikir kita satu tujuan, untuk parkir semua harus diarahkan ke KBS, itu semuanya. Dan kita sepakati apapun alasannya harus steril, kalau saya lewat sini lagi harus kosong semua,” kata Irvan di antara manajemen KBS serta Dishub Surabaya. (geh)

Keterangan Foto : bangunan-liar-yang-ada-di-Jalan-Setail-akan-ditertibkan.

Tags: