Pengiriman Kertas Telat, Sebanyak 12.903 Unit Kendaraan Tak Dapat STNK

Kanit Regident Polres Bojonegoro Siswoyo saat menunjukkan bukti STNK lama yang di belakangnya ada stempel bertuliskan STNK dalam proses, Senin (30/3).

Kanit Regident Polres Bojonegoro Siswoyo saat menunjukkan bukti STNK lama yang di belakangnya ada stempel bertuliskan STNK dalam proses, Senin (30/3).

Bojonegoro, Bhirawa
Sampai saat ini sebanyak 12.903 unit kendaraan roda dua maupun roda empat di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang tidak mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kondisi ini terjadi karena keterlambatan pendistribusian kertas blangko STNK dari pusat.
Kanit Regident Polres Bojonegoro Siswoyo  menjelaskan Kabupaten Bojonegoro mengalami keterlambatan sejak 20 Januari hingga sampai sekarang. Hal itu di karenakan adanya keterlambatan pendistribusian dari pusat. Dan sampai saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan sampai kapan keterlambatan ini terjadi.
“Kita belum bisa memastikan kapan akan didistribusikan, sebab keterlambatan ini dari pusat. Sementara ini terdapat 12.903 unit kendaran yang belum menerima STNK,” jelasnya, Senin (30/3).
Disampaikan Siswoyo, dari keterlambatan pengiriman kertas STNK ini, pihaknya melakukan antisipasi agar pemilik kendaraan bisa tetap mengoperasionalkan kendaraan seperti biasa . Salah satunya memberikan stempel di STNK lama yang bertuliskan STNK dalam proses sehingga diminta pemilik kendaraan tidak khawatir. “Pemilik masih bisa menggunakan kendaraan tanpa harus takut, sebab kita memberikan bukti bahwa pemilik kendaraan telah mengurus STNK,” tegasnya.
Selain keterlambatan STNK juga terdapat keterlambatan pelat nomor polisi. Di mana sekarang ini tercatat sebanyak 867 unit kendaraan roda empat yang belum memiliki pelat Nopol (Nomor Polisi). Itu terhitung sejak 28 Januari hingga sekarang. “Selain STNK, keterlambatan pendistribusian juga terjadi pada pelat Nopol kendaraan roda empat yang kini berjumlah 867 unit,” terangnya.
Pihaknya juga telah memberikan bukti kepengurusan terhadap Nopol kendaraan dengan memberikan surat yang diberikan stempel pelat Nopol masih dalam proses, untuk itu pemilik juga tidak perlu khawatir jika terjadi operasi dari Satlantas. Pemilik kendaraan bisa menunjukkan surat tersebut sebagai buktinya.
“Kita harap secepatnya untuk STNK dan pelat Nopol bisa segera dikirim agar bisa diberikan kepada pemilik kendaraan. Jika sudah datang nanti masyarakat akan diberitahu supaya bisa mengambilnya di kantor Samsat Bojonegoro,” ujarnya.
Sementara itu salah satu pemilik kendaraan bernama Athok warga Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander Bojonegoro mengaku terkejut dengan adanya bukti yang diberikan pihak Samsat saat dirinya mengurus STNK mobilnya. “Saya terkejut hanya menerima selembar kertas yang diberi stempel STNK masih dalam proses. Saya pikir hanya saya saja, ternyata semua yang  mengurus STNK diberlakukan sama,” ungkapnya.
Dia  berharap STNK yang asli secepatnya bisa jadi agar tidak ada penundaan mendapatkan STNK meskipun sudah ada bukti selembar kertas sebagai bukti surat jalan. [bas]

Tags: