Pengiriman Transmigran Ditunda Hingga 2021

Himawan Estu Bagijo

Pemprov, Bhirawa
Untuk tahun ini, Provinsi Jatim menunda pengiriman transmigran, sesuai arahan dari pemerintah pusat terkait masih adanya pandemik covis-19. Selain itu, anggaran transmigrasi juga telah terserap untuk penanganan covid-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo menyampaikan, kalau pada April 2020 lalu rencananya ada rapat koordinasi antara daerah pengirim maupun daerah penempatan transmigran, namun adanya pandemik akhirnya dibatalkan.
“Adanya kebijakan pusat, maka transmigrasi pada tahun ini dinolkan dulu dan mungkin bisa jadi tahun 2021 baru dimulai lagi. Untuk saat ini, anggaran transmigran juga telah terserap untuk penanganan covid-19,” katanya, Kamis (11/6) kemarin.
Untuk transmigran asal Jatim yang ada di daerah penempatan, lanjutnya, hingga kini belum ada yang terkena covid-19. “Kami berharap para transmigran tetap bisa menjalankan protokol kesehatan di tempat tinggal dan lingkungannya, agar terhindar dari covid-19,” ujarnya.
Sebelumnya, tahun ini Provinsi Jatim mendapatkan kuota pengiriman transmigrasi sebanyak 155 kk (kepala keluarga). Sebelumnya, untuk pendaftar bertransmigrasi pada April 2020 sebanyak 442 kk.
Sebanyak 155 kk itu rencananya akan dikirimkan ke provinsi Aceh (20 kk), Sumatera Selatan (5 kk), Kalimantan Timur (10 kk), Kalimantan Utara (10 kk), Sulawesi Selatan (20 kk), Sulawesi Tengah (25 kk), Sulawesi Tenggara (30 kk), dan Sulawesi Barat (35 kk).
Untuk daerah asal transmigran, terbanyak dari Trenggalek, Magetan, dan Ngawi. Selanjutnya, disusul Lamongan, Blitar, Pamekasan, Banyuwangi, Lumajang, Pasuruan, Malang, Probolinggo, Tuban, Nganjuk, Situbondo, Tulungagung, Mojokerto, Jombang, Pacitan, Kediri, Sampang, Sumenep, Kota Pasuruan, Sidoarjo, dan Madiun.
Sementara untuk bidang transmigrasi, Disnakertrans Jatim melakukan kegiatan evaluasi dan monitoring terhadap program-program ketransmigrasian yang telah dilakukan pada tahun tahun sebelumnya. [rac]

Tags: