Pengiriman Transmigran Jatim melalui Jalur Udara Direalisasikan

Pemprov Jatim, Bhirawa
Usulan Pemprov Jatim melalui Disnakertrans agar transmigran yang dikirimkan ke daerah transmigrasi dengan menggunakan jalur udara yaitu pesawat terbang sudah disetujui pemerintah pusat.
Sebelumnya transmigran yang dikirimkan ke daerah transmigrasi selalu melalui jalur laut menggunakan kapal, dan waktu yang dibutuhkan cukup lama. Bahkan bisa mencapai seminggu lebih untuk bisa sampai ke daerah tujuan transmigrasi.
Kepala Disnakertrans Jatim melalui Kabid Penempatan Transmigrasi Zaipur mengatakan, tahun ini pihaknya mendapatkan jatah untuk mengirimkan transmigran sebanyak 65 KK dan akan diberangkatkan melalui jalur udara. Untuk selanjutnya, baru pada 2019 rencananya akan ada kuota sebesar 100 KK lebih.
“Saat ini hanya persiapan saja, kami menunggu surat pemberitahuan pemberangkatan dari pemerintah pusat. Kalau sudah ada suratnya ya tinggal kami berangkatkan. Untuk Oktober mendatang, transmigrasi Jatim masih ada yang diberangkatkan,” katanya, Rabu (19/9).
Ditambahkannya untuk penerbangan, dari pemerintah menginginkan untuk pemilihan operator memang dibebaskan. “Di sisi lain, memang ada transmigran yang menginginkan turun langsung ke bandara di kabupaten, tidak di bandara yang ada di provinsi. Ada salah satu operator yang bisa mencapai bandara di kabupaten, mungkin itu yang akan dipilih,” katanya.
Saat ini proses kerjasama dengan operator penerbangan masih terus berjalan. Hal ini dikarenakan adanya perubahan peraturan menteri. “Pada 2019, sudah ada acc dari Pak Kadis untuk kerjasama dengan Kabupaten Bulungan sebanyak 100 KK. Tahun depan kabarnya memang pengiriman transmigran sampai 170 an KK,” ujarnya seraya menambahkan kalau anggaran mendatang untuk transmigran dari APBD dipergunakan untuk pelatihan dan angkutan. [rac]

Tags: