Pengisian Jabatan Kadisdukcapil Tunggu Mendagri

Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Minggu (13/01).

Jombang, Bhirawa
Pengisian Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat dalam hal ini adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Saat ini, posisi jabatan Kadispendukcapil Jombang masih diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) yakni Dwi Yudhawati yang merupakan juga Sektetaris Dinas (Sekdin) Dukcapil Jombang. Jabatan Kadisdukcapil Jombang masih belum terisi pejabat definitif setelah Ahmad Syarifudin sebagai Kadisdukcapil Jombang pensiun beberapa waktu yang lalu.
Pada pelantikansejumlah pejabat ekselon 2 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat siang (11/1) diketahui, masih belum ada Kadisdukcapil Jombang yang dilantik.
“Karena itu kan harus ijin Kementrian Dalam Negeri juga, jadi kami masih menunggu dan hari ini infonya sudah di meja Pak Menteri, nanti akan di atur sendiri,” ujar Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat diwawancarai sejumlah wartawan usai pelantikan.
Sementara itu, terkait hal ini, dalam ‘kacamata’ Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Cakup Ismono, pengisian jabatan Kadisdukcapil Jombang harus mendapatkan persetujuan dari Mendagri.
“Bupati hanya mengusulkan, persetujuannya ada di Mendagri,” ujar Cakup Ismono ketika dikonfirmasi media ini lewat sambungan Telepon Seluler (Ponsel) nya, Minggu (13/1).
Cakup menjelaskan, dengan masih belum adanya pejabat definitif di Dispendukcapil Jombang tentu berpengaruh pada kinerja di dinas tersebut seperti tata kelola keuangan dan menejemen pengendalian. “Karena belum ada pejabat definitif. Tapi sekretaris yang di taruh di sana kan otomatis menjadi Plt-nya. Plt ini diberi kewenangan untuk mengambil suatu keputusan,” tandas Cakup Ismono.
Cakup Ismono melanjutkan, pihaknya berharap agar proses pengisian jabatan Kadisdukcapil Jombang segera diurus untuk persetujuan dari Mendagri.
“Tentu saja yang harus punya kapabilitas, punya integritas, karena ini pelayanan yang dianggap masyarakat paling krusial. Artinya, jangan sampai terhambat karena Plt dan sebagainya, kemudian pelayanan tidak prima,” pungkasnya. [rif]

Tags: