Pengisian Perangkat Desa Tunggu Perda

pengisian jabatanBojonegoro, Bhirawa
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bojonegoro belum bisa pastikan pengisian sekitar 600 perangkat desa di Bojonegoro yang kosong. Sebab untuk proses pengisian para pejabat di tingkat desa itu masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) yang masih dibahas.
Kasubid Administrasi tata pemerintahan desa kelurahan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bojonegoro, Triguno S Prio, mengaku, sampai sekarang ini belum ada kepastian kapan perangkat desa yang masih kosong akan diisi.
Pasalnya untuk mekanisme pengisian juga masih dalam pembahasan. “Pengisian perangkat desa masih menunggu Perda, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Sekarang masih dalam proses pembahasan,” kata Triguno, Rabu  (16/12) kemarin.
Sebagian desa yang tidak ada perangkatnya diputuskan untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) sementara untuk menggantikan posisi tersebut. Namun kebanyakan sebanyak 340 desa kelurahan di Bojonegoro banyak yang tidak lengkap perangkat desanya. “Bahkan ada yang hanya tersisa dua dan tiga perangkat saja. Padahal idealnya paling tidak ada delapan dan termasuk Kasunnya menyesuaikan daerahnya masing-masing,” jelasnya. [bas]

Rate this article!
Tags: