Pengkonsumsian Garam Beryodium Perlu Pengawasan

Beberapa jenis garam yang beredar di masyarakat yang telah di uji laboratorium mini Dinkes Lumajang, diketahui banyak Garam Beryodium yang tidak standart beredar di masyarakat.

Lumajang Bhirawa
Dalam rangka untuk menekan laju masalah Gangguan Akibat kekurangan Yodium (GAKY) yang hingga kini masih mendominasi masyarakat pedesaan di sebagian besar masyarakat di Kabupaten Lumajang perlu mendapatkan pengawasan secara intensif dari Pemerintah setempat.
Sebab secara umum ( nasional) permasalahan Gangguan Akibat kekurangan Yodium (GAKY) merupakan salah satu dan empat masalah gizi utama yang ada di Indonesia. Salah satu masalah gizi yang masih merupakan masalah utama di Indonesia adalah Gangguan Akibat Kurang Yodium (GAKY), sehingga hal itu merupakan masalah serius, karena diperkirakan pada saat ini terdapat sekitar 42 juta penduduk Indonesia tinggal di daerah yang lingkungannya miskin yodium.
Demikian menurut Kabid Kesga ,Dinkes Kabupaten Lumajang, Dr.Rosyida ketika ditemui diruang kerjannya (29/5) yang menjelaskan bahwa dampak atau masalah gangguan akibat kekurangan yodium itu menurutnya menjadi masalah yang serius tentang bahaya GAKY jika tidak ada peran aktif pemerintah dan masyarakat.
“GAKY mempunyai dampak serius terhadap kesehatan manusia. Di antaranya keguguran pada ibu hamil, lahir mati dan cacat bawaan pada janin,gondok, kretin (cebol), keterbelakangan mental pada anak dan remaja,” ujarnya.
Untuk itu Rosyida, menegaskan bahwa Tim GAKY yang terdiri dari Dinkes ,Satpol PP, Bapedda,Deperindag,serta unsur lainnya yang terkait, akan menggelar pertemuan dengan Kepala Desa dan Camat di Lima Kecamatan yaitu Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Pasirian, Candipuro, dan Gucilalit yang terindikasi hasil pemantauannya garam beryodiumnnya rendah.
Lebih lanjut , Rosyida juga menjelaskan bahwa garam benyodium yang digunakan sebagai konsumsi harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), yakni mengandung yodium sebesar 30-80 ppm. Kebutuhan tubuh terhadap yodium adalah 100 150/g tiap orang per hari.
“Jadi yang dikonsumsi masyarakat ,setelah melalui test laboratorium mini, disebutkan kadar yodiumnya kurang dari 30 ppm, secara umum konsumsi garam beryodium masyarakat Kabupaten Lumajang adalah 75.58 % dari target 90 %, jadi itu akan membahayakan kesehatan nantinya,” jelasnya.
Menurutnya banyak faktor yang menjadi penyebab rendahnya cakupan garam beryodium ini, diantaranya masih banyaknya garam yang dikonsumsi masyarakat belum mengandung yodium dan masih banyaknya garam yang beredar di pasar belum mengadung yodium.(Dwi)

Tags: