Pengoperasian AMC Surabaya Berdampak MPU Ditiadakan

Angkutan Massal CepatPemkot Surabaya, Bhirawa
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan melakukan peremajaan angkot sebelum merealisasikan Angkutan Massal Cepat (AMC) berupa Trem dan Monorel.  Angkutan kota yang saat ini beroperasi akan disesuaikan dengan rencana  AMC.
Kepala Dishub Kota Surabaya, Eddi mengatakan angkutan kota (Angkot) yang selama ini menjadi alat transportasi bagi warga Surabaya akan dihentikan operasionalnya dan digantikan dengan peremajaan alat transportasi lain.
” Iya memang harus diganti. Di surabaya sendiri kan angkutan kota ada bus sama bemo, dan itu nantinya yang harus diganti menjadi lebih baik. Akan ada sistem Peremajaan angkot (perbaikan).jadi kita tidak lagi menggunakan angkot untuk kedepannya,” ungkap Edy.
Eddi juga menjelaskan, penghentian angkutan Kota di Surabaya dikarenakan sudah tidak lagi efektif, jikalau AMC berupa Trem dan Monorel sudah diterapkan di Surabaya. Mengingat tipe yang digunakan angkutan Umum sudah tidak layak lagi.  Selain itu, masih kata Eddi, Jalur-jalur yang digunakan Trem dan Monorel, juga tidak akan mengganggu Angkutan Kota.
” Angkot itu harus diganti, karena tipenya sudah tidak cocok dengan rencana AMC. Sedangkan untuk jalur trem dan monorel itu nantinya akan terpisah. Rute itu nantinya akan dibagi, baik trem maupun monorel. Tidak boleh berhimpitan. Cuma ada beberapa ruas jalan dengan satu integrasi moda, misalkan pangkalan halte maupun park and ridenya juga,” tambahnya.
Selain itu, yang lebih menguntungkan lagi adalah untuk supir angkot. Menurut Eddi, tidak hanya peremajaan angkutan kota saja, pengemudi angkutan umum juga akan dikoordinir dan digaji oleh pemerintah.
” Sopir tidak akan kehilangan pekerjaannya, malah enak nantinya. Ndak ada yang nge-time (menunggu). Jadi jalan terus. Mereka nanti yang bayar pemerintah. Cuma dalam mengkoordinir para pengemudi ini, nantinya ada persyaratan yang berlaku. Misalkan pengemudi harus mempunyai Sim A. Nah, kalau ndak punya SIM mana bisa jadi Supir Angkot,” imbuhnya.
Kepala bidang angkutan Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, konsep angkutan massal cepat (AMC) itu harus ditunjang oleh angkutan lain mulai dari perumahan sampai perkantoran. Dan nantinya akan ada angkutan yang bentuk mobilnya seperti minifent yang bisa muat 15 penumpang.
” Tapi nantinya dari jumlah 54 rute akan dirubah, diharapkan lebih baik. Nantinya kendaraan tersebut tidak dioperasikan perorangan melainkan operator yang berbadan hukum. Maka dari itu dibentuk koperasi untuk mewadahi mereka,” katanya.
Terkait pola pelayanan, Tundjung memaparkan akan merubah pola pelayanannya yang sekarang ini dinilai tidak konvensional, seperti angkutan ngetemnya lama. Pola baru Pemkot berkontrak layanan dengan operator tersebut jadi operator itulah yang akan dibayar oleh Pemkot.
” Jadi sopir angkutan akan digaji oleh pihak operator dan operator digaji oleh pemkot,” tambahnya.
Nantinya, masih kata Tundjung, penumpang sudah tidak membayar menggunakan uang cash melainkan menjadi elektronik. Terkait dengan fasilitas yang ditambahkan, angkot tersebut nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas seperti AC. ” Jadi penumpang bisa mengisi kartu elektrik tersebut melalui token-token,” kata Tundjung.
Dari total angkutan sekitar 4.800 angkot dan 300 bus kota yang terdaftar rencana Pemkot akan dikepras menjadi sekitar 1.100 karena menyesuaikan kebutuhan. Dan pihak Koperasi, masih katanya, harus menyeleksi karena masih banyak sopir-sopir yang tidak bisa menerima. ” Jadi pihak koperasi harus melakukan pendataan, tapi koperasinya sampai sekarang masih belum mendata sama sekali. jumlah angkot aja masih belum setor,” tandasnya. (geh)

Tags: