Pengrajin Rokok di Sidoarjo Akan Pindah Produksi ke KIHT

Ilustrasi kawasan industri hasil tembakau (KIHT) Kab Sidoarjo, yang berada di Desa Candipari Kec Porong. [ali/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Pembangunan fisik Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kab Sidoarjo yang sudah disiapkan sejak tahun 2021 lalu, ditargetkan pada akhir tahun 2022 ini akan bisa dirampungkan. Para pengrajin industri rokok yang ada di Kab Sidoarjo, yang tempat produksinya selama ini kurang dari 200 meter persegi, sebagaimana ketentuan dari Kemenkeu, akan bisa menempati fasilitas tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Sidoarjo, Drs Ec M.Tjarda MM, mengatakan diperkirakan pada Bulan Juni 2022 mendatang pembangunan fisik untuk sarana hanggar di lokasi KIHT tersebut, akan bisa diselesaikan. Sedangkan sarana tenan untuk ruang produksi khusus pengrajin rokok, pada akhir tahun 2022 diharapkan akan bisa diselesaikan.

Namun bila mengacu pada desain KHIT yang dari Kemenkeu ini, pembangunan fisik KIHT akan menyerap anggaran yang besar. Maka itu, penyelesaian pembangunan KIHT di Sidoarjo secara lengkap, akan dilakukan secara multi years.

Lokasi fasilitas KIHT ini berada di Desa Candipari Kec Porong, dengan luas tanah 1.4 ha. Lahan ini dulu bekas fasilitas TPST atau tempat pengelolaan sampah terpadu milik Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Sidoarjo, yang sudah dialihkan kepada Disperindag Sidoarjo.

“Sarana KIHT ini amanat dari Kemenkeu. Untuk digunakan sebagai sarana pengawasan, pembinaan dan pemberdayaan bagi pengrajin rokok di daerah,” kata Tarja, Kamis (19/5) kemarin, yang juga didampingi Kabid Perindustrian, Agus Sudarsono ST MM.

Sarana yang nanti sudah bisa dirampungkan pada tahun 2022 ini, menurut Tjarda akan dioptimalkan sebagai cikal bakal keberadaan fasilitas KIHT yang ada di Sidoarjo pada tahun-tahun selanjutnya. Selain sebagai sarana untuk pengawasan, pembinaan dan pemberdayaan pengrajin industri rokok, ditambahkan Tjarda, keberadaan KIHT juga diharapkan akan bisa meningkatkan perolehan pajak cukai rokok dan hasil tembakau kepada negara. “Kita sudah mensosialisasikan fasilitas KIHT ini kepada pengrajin industri rokok di Sidoarjo, yang tempat produksinya kurang dari 200 meter persegi itu. Mereka menyatakan siap. Karena di tempat ini mereka berharap akan bisa berkembang dan maju lagi,” kata Tjarda.

Dari data yang ada di dinasnya, keberadan industri rokok di Kab Sidoarjo yang tempat produksinya kurang dari 200 meter persegi tersebut, jumlahnya tidak mencapai angka 50 pengrajin. Lokasi produksi mereka selama ini berada di dalam tengah pemukiman penduduk.[kus.ca]

Tags: