Oleh:
M. AMIR. HT
Peneliti BRIDA Prov. Jatim
Banyak anggapan dari petugas pelaksana pendamping desa, dan masyarakat, khususnya masyarakat desa bahwa. Bagaimana kondisi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), setelah Pendemi Covid-19 yang berangsur-angsur membaik bahkan punah, apakah semuanya bisa bertransaksi seperti semula?. Banyak isu menyatakan bahwa BUMDes sulit bangkit dan akan mati suri, layaknya KUD dimasanya. Baik dilihat data dan faktanya tentang BUMDes saat ini di Jawa Timur. Data Dinas DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Jawa Timur, yang mencatat ada sekitar 6.080 BUMDes yang telah terdaftar. Namun dari angka itu hanya sekitar 7,5% atau sekitar 456 Unit usaha masuk dalam kategori maju, dan 2.270 kategori berkembang, serta 3.354 BUMDes pemula. (Suara Com 26/10/2020).
Dari pengamatan penulis sudah ribuan usaha yang sudah beroperasi, bahkan ada sekitar 4.000 BUMDes bergerak di sektor keuangan, sementara lainnya beroperasi di bidang pertanian secara luas, peternakan, perdagangan dan pariwisata. Memang selama Pendemi Covid-19 banyak BUMdes yang terdampak. Namun upaya Pemerintah Jawa Timur, melalui DPMD bertekad untuk memulihkan BUMDes yang terdampak dengan membuat terobosan bantuan insentif dengan menghubungkan BUMDes dengan program Lumbung Pangan Jatim, dalam penyaluran sembako harga terjangkau kepada masyarakat.
BUMDes merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan komersial (commercial institution). Selain itu Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan perwujudan partisipasi masyarakat desa secara keseluruhan, sehingga tidak menciptakan model usaha yang dihegemoni oleh kelompok tertentu ditingkat desa. Artinya, tata aturan ini terwujud dalam mekanisme kelembagaan yang solid. Penguatan kapasitas kelembagaan akan terarah pada adanya tata aturan yang mengikat seluruh anggota. BUMDes juga berperan sebagai lembaga sosial yang berpihak pada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial.
Dalam menjalankan sebuah unit usaha atau perusahaan pasti ada prinsip-prinsip yang dijadikan pegangan dan panduan guna mencapai tujuan perusahaan. Hal tersebut juga berlaku dalam menjalankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Walaupun sebuah badan usaha, BUMDes tidak boleh melupakan tujuannya untuk memberdayakan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri. Oleh karena itu, agar mampu mengelola BUMDes dengan maksimal dan tepat sasaran diperlukan idealisme kuat dari para pengurus untuk menjalankan roda usaha BUMDes, nantinya bahwa BUMDes harus dijalankan dengan menggunakan prinsip kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparansi, akuntable, dan sustainable, dengan mekanisme keanggotaan dasar dan self help yang dijalankan secara professional dan mandiri. Karena di dalam UU No.6 Tahun 2014 tentang desa pada pasal 87 sudah jelas tentang BUMDes dan PP No.11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa mengharuskan tiap desa ada BUMDes, namaun kalau desa tidak didukung sumber alam berupa produk desa, maka dapat membentuk BUMdes bersama antar desa.
Sejalan dengan hal tersebut, untuk membangun BUMDes diperlukan informasi data yang akurat dan tepat tentang karakteristik lokal desa, termasuk ciri sosial budaya masyarakatnya dan peluang pasar dari produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat setempat. Kemudian yang dijadikan sampel bahasan ini di Kabupaten Jember sesuai toupiq pokok bahasan adalah Bundes Sidomulyo yang berlokasi jarak tempuh 30 km dari Kabupaten Jember sekitar 30 menit berada pada Desa terpencil di kawasan hutan, batas antara Kabupaten Jember dengan Kabupaten Banyuwangi. BUMDes “Sidomulyo Tourism Village” yang berada di Desa Sidomulyo didirikan dengan surat keputusan kepala desa nomor: 141/12/35.09.30.2009/SK/2022, tanggal 15 Januari 2022 tentang Pengangkatan Pengurus Bumdes Sidomulyo Taurism Village Desa Sidomulyo, namun Bumdes ini dirintis dan berdiri tahun 2017 dan sudah aktif dengan jenis usaha wisata desa, peternakan domba, dan kebun kopi ekspor, bahan baku dari masyarakat. Peran Bumdes ini bersifat membantu pemasaran dan pengadaan kebutuhan pertanian dan peternakan, sedangkan sumber dananya berasal dari desa dan swadaya masyarakat dengan tata kelola dalam mengangkat ekonomi desa menjadi centra perekonomian masyarakat, dapat dikatakan BUMDes ini sudah maju dan tetap berbenah diri dengan perangkat desa-nya.
Sedangkan yang ada di Kabupaten Banyuwangi diambil sampel BUMDes Tamansari. Desa Tamansari, sebuah Desa yang terletak di kawasan bagian barat kota Banyuwangi, tepatnya 24 KM dari Kota, kecamatan Licin. Desa Tamansari cukup dikenal sebagai Desa Wisata berbasis Smart Kampung sejak awal tahun 2016. Dengan berbagai macam potensi dan pencapaian yang telah diraih, menjadikan Desa Tamansari sebagai Desa yang sering mendapat kunjungan dari Desa atau kota lain sebagai tempat study Banding atau Desa percontohan. Pemerintah Desa Tamansari mendukung serta memberikan pelatihan dan pengetahuan guna memberi dasar untuk masyarakat memulai menjalani potensi yang mereka miliki. Potensi desa Tamansari terdiri dari berbagai aspek, yakni Aspek wisata alam, UMKM dan Tradisi. Dari Aspek Wisata Desa Tamansari terkenal dengan Ikon-nya yang juga menjadi salah satu Ikon wisata Indonesia yang terkenal hingga ke Manca negara, yakni Wisata Kawah Ijen. Ada juga, Sendang Seruni, wisata kolam air yang bersumber dari mata air pegunungan yang dikelola oleh masyarakat sekitar. Wisata Hutan Pinus, yang tengah digarap untuk menjadi destinasi wisata selanjutnya, kampung bunga, dan juga kampung Penambang. Dengan modal awal apa adanya dan anggota yang telah berumur, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ijen Lestari, milik Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Banyuwangi menjadi salah satu BUMDes andalan di Banyuwangi. Belajar dari pengalaman dan memanfaatkan digitalisasi, kini BUMDes Ijen Lestari menuju Revolusi Industri dan mampu menghasilkan omset Rp 40 juta per bulan atau Rp 480 juta setahun, dan berkontribusi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Perlunya faktor pendorong penguatan BUMDes, melalui Strategi kerjasama, didasarkan pada prinsip-prinsip kemitraan meliputi BUMN, BUMD, Dunia usaha sebagai bapak angkat BUMDes, BUMDes bersama atau di bidang Perbankan. Kemudian dijejaki strategi pengelolaan pengembangan usaha, dalam meningkatkan kapasitas SDM dan kapasitas usaha, meliputi usaha-usaha produk sesuai karakteristik desa dan potensinya.
———— *** ————-