Pengukuran Ulang Sungai Kali Kemuning Sampang Ditolak Warga

Suasana pengukuran ulang sungai kali kemuning.

Sampang, Bhirawa
Rencana pelebaran palung sungai Kali Kemuning yang berlokasi di dua kelurahan yakni sisi timur sungai masuk Kelurahan Banyuanyar dan sisi baratnya Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang Kota terhambat.
Tim pengukur ulang yang datang ke lokasi langsung ditolak warga setempat dengan alasan tidak ada sosialisasi sebelumnya dari pihak BBWS yang memiliki kegiatan normalisasi sungai kali Kemuning. Rabu (3/1).
Tim pengukuran palung sungai yang berada di lokasi yakni, perwakilan Balitbangda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pertanahan Nasional ( BPN), PT. Kereta Api Indonesia (KAI), Lurah Polagan, Lurah Banyuanyar, Kecamatan Sampang.
Kedatangan tim tersebut langsung menuai reaksi penolakan karena tidak ada sosialisasi dari warga yang rumahnya berada di pinggiran sungai. Melihat reaksi warga tersebut tim pengukur ulang langsung mengurungkan niatnya dan bergeser ke lokasi yang lain.
H. Hasan salah satu tokoh warga Kelurahan Polagan, saat ditemui di lokasi pengukuruan ulang, ia sangat kecewa terhadap rencana pemerintah yang sejak awal tidak pernah sosialisasi dengan warga, khususnya pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) .
Hingga saat ini , ujarnya, BBWS tidak ada di lokasi, padahal kegiatan normaliasi sungai dengan rencana pelebaran sungai ini merupakan perencanaan BBWS
“Pemasangan tiang pancang (sheet pile) sisi kanan kiri sungai baru saja dilakukan dengan menelan anggaran miliaran, namun saat ini 2017, dengan alasan palung sungai kurang dari 35 meter lebarnya, sehingga harus dilebarkan sisi kanan dan kiri sungai, otomatis hal ini akan berpengaruh pada rumah-rumah warga yang berada di sekitar sungai,”.terang H. Hasan.
Sementara Erfan. Efendi Kasi perlindungan dan penguantan sungai Dinas PUPR Kabupaten Sampang saat ditemui dilokasi, ia membenarkan sejak awal ada permintaan warga untuk melakukan pengukuran ulang yang disampaikan pada Lurah masing-masing, yakni Lurah Polagan dan Lurah Banyuanyar, Kecamatan Sampang Kota, namun setelah tim datang ke lokasi ternyata warga menolak pengukuran ulang tersebut, sehingga tim kembali dan bergeser ke lokasi yang lain.
“Kegiatan normalisasi pengendali banjir sungai kali kemuning sudah berjalan sejak 2016 lalu dengan system multiyears hingga tahun 2019, Sedangkan kontraktor yang mengerjakan PT Adi Karya dan PT Jati Wangi dengan kerjasa sama operasional (KSO) selama tiga tahun kedepan, memang berdasarkan rencana anggaran belanja (RAB) lebar sungai harus 35 meter, sedangkan yang saat ini kita datangi masih lebarnya 26 meter.terangnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Koran Harian Bhirawa, pengendalian banjir kali kemoning Sampang anggaran APBN dengan system multiyears, selama 3 tahun kedepan, dengan rincian pagu anggaranya tahun 2017 sebesar Rp.8,3 Miliar, tahun 2018 sebesar Rp 73 miliar, dan tahun 2019 sebesar Rp. 289 miliar, sehingga total keseluruhan kurang lebih Rp.370 miliar dengan waktu kerja 781 hari kerja kalender dimulai bulan oktober 2017.(lis)

Tags: