Pengunjung Waroeng Tani Diwajibkan Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Wisata kuliner Pan Java, Desa Mulyoagung, Kec Dau, Kab Malang, saat dikunjungi wisatawan

Kab Malang, Bhirawa
Pengusaha kuliner di Kabupaten Malang selama adanya penyebaran pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), telah dihimbau pemerintah untuk menutup sementara usahanya, agar penyebaran Covid-19 tidak meluas. Namun setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menerapkan New Normal atau tatanan baru untuk beradaptasi dengan Covid-19, maka para pengusaha kuliner diperbolehkan membuka kembali usahanya, tapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Seperti yang dialami pemilik Waroeng Tani yang berada di area wisata kuliner Panorama Alam Nusantara Java (Pan Java), Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang Pandri, Selasa (23/6), saat dikonfirmasi di warungnya telah membenarkan, jika selama tiga bulan dirinya telah menutup usahanya, karena ada himbauan dari pemerintah agar selama terjadinya Covid-19 untuk sementara ditutup.

“Tapi setelah Pemkab Malang menerapkan New Normal, maka usaha kuliner saya kembali buka, sebelumnya saya tutup pada tanggal 18 Maret 2020,” ujarnya.

Dijelaskan, pada saat warung saya tutup, dirinya tidak melakukan Putus Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan, tapi saya rumahkan dan tiap bulan mereka tetap menerima gaji. Dan kalau dibilang berdampak langsung akibat Covid-19 memang nyatanya begitu. Karena selama tiga bulan tidak memperoleh pemasukan atau penghasilan. Meski usaha kulinernya buka kembali, namun masih belum normal dalam mendapatkan penghasilan, yakni masih 40 persen, jika dibandingkan sebelum adanya Covid-19.

“Alhamdulillah, sejak warung saya buka kembali pada dua Minggu terakhir ini, banyak para pengunjung yang makan disini, tapi belum ramai seperti sebelumnya. Namun dengan begitu, dirinya dan karyawan sangat senang bisa kembali membuka warung ditengah Covid-19,” papar Pandri.

Para pengunjung wisata kuliner Pan Java, kata dia, pengelola telah menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung. Seperti memeriksa suhu tubuh dengan alat thermogun, cuci tangan, dan pengunjung wajib menggunakan masker. Sedangkan di area Pan Java kami sediakan 14 wastafel untuk cuci tangan. Sehingga dengan penerapan protokol kesehatan, rata-rata pengunjung telah mematuhinya. Dan jika ada pengunjung yang tidak menggunakan masker, maka mereka kita ingatkan agar mamakai mesker saat memasuki Pan Java. Sedangkan jam buka warung, kami batasi sendiri, warung buka pukul 08.00 WIB dan tutup pada pukul 18.00 WIB.

“Memang saat membuka kembali Waroeng Tani yang saya kelola ini, berbeda dengan sebelum adanya Covid-19, yakni menggunakan konsep yang berbeda. Jika sebelumnya, pengunjung langsung bisa masuk ke lokasi Pan Java, tapi dengan adanya Covid-19, pengunjung harus penuhi aturan protokol kesehatan,” tutur Pandri.

Ditempat yang sama, Manager Beverage Pan Java Cucut Fitrianto juga mengatakan, jika Pan Java baru kembali buka sejak dua Minggu lalu, meski masa pandemi Covid-19. Sehingga dengan dibukanya kembali wisata kuliner Pan Java, tapi pengelola tetap memenuhi aturan protokol kesehatan. Sedangkan Pan Java masih tetap mengusung konsep budaya yang dipadukan dengan alam yang asri.

“Meski Pan Java buka, tapi jumlah pengunjung tidak seramai sebelum ada Covid-19. Dan sudah lumayan, per hari bisa menghabiskan beras seberat 20-30 kilogram, tapi sebelumnya bisa mengahbiskan beras seberat 80 kilogram,” tandasnya. [cyn]

Tags: