Pengurangan Subsidi Listrik Dinlai Belum Tepat

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim menilai kebijakan pemerintah mengurangi subsidi listrik merupakan langkah belum tepat diambil dan kontraproduktif di mata masyarakat.
“Kalau subsidi listrik dikurangi maka semakin menambah beban rakyat di tengah kondisi perekonomian bangsa yang melemah, rupiah tidak stabil, dan bencana kabut asap di sebagian besar wilayah Indonesia,” kata Ketua YLPK Jatim Said Utomo ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (29/10).
Menurut dia, yang harus dilakukan pemerintah adalah meningkatkan produktivitas masyarakat, sekaligus menjadikan subsidi listrik sebagai tanggung jawab sosial negara. “Terus terang masyarakat belum mengerti apa alasan dan tujuan utama pengurangan subsidi listrik. Pemerintah harus dengan jelas mengemukakannya,” ucapnya.
Tidak itu saja, pelayanan listrik di Tanah Air juga dinilainya masih jauh dari keadilan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan terpencil dan kepulauan. “Pelayanan terhadap masyarakat miskin struktural atau yang tinggal karena hidup di desa terpencil sejak lahir masih jauh dari harapan. Kami harap mereka mendapat keadilan dan listrik bisa teraliri di sana,” katanya.
Ia mencontohkan masyarakat kepulauan di Jatim, seperti di Pulau Bawean, yang belum semuanya mendapat aliran listrik, apalagi subsidi dari pemerintah. “Belum lagi yang tinggal di kepulauan kawasan Sumenep, Madura. Ini yang harus mendapat perhatian dan harus ada langkah tanpa merugikan rakyat sebelum mengambil kebijakan,” kata Said.
Sedikitnya subsidi bagi 4 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Distribusi Jatim terancam dicabut akibat adanya rencana Pemerintah Pusat yang melakukan pengurangan subsidi listrik bagi pengguna rumah tangga.
Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jatim Pinto Raharjo mengatakan secara keseluruhan pelanggan PLN Distribusi Jatim yang mendapatkan subsidi listrik saat ini berjumlah 8 juta rumah tangga.
“Dengan adanya kebijakan pemerintah itu, kita memperkirakan jumlah pelanggan rumah tangga dengan daya 900 KWH dan 450 KWH yang bakal tidak dapat subsidi lagi pada tahun depan akan mencapai 4 juta pelanggan,” katanya. [ant]

Tags: