Pengurus AKD Gresik Masa Bakti 2017-2019 Dikukuhkan

Pengurus AKD Gresik saat dikukuhkan oleh Ketua AKD Jatim Teguh Subandono, Selasa (16/5). [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik masa bakti 2017 – 2019 dikukuhkan. Pengukuhan pengurus AKD itu dilakukan Ketua AKD Jatim Teguh Subandono di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati,  Selasa (16/5).
Dalam pengukuhan AKD juga  dihadiri Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto didampingi Wakil Bupati  (Wabup)  Gresik Moh Qosim, Ketua DPRD  Gresik Abdul Hamid.
Bupati Sambari dalam sambutannya  menyampaikan, pentingnya adanya AKD untuk menjalin silaturahim antara Kepala Desa agar selalu bersinergi dengan seluruh desa serta sebagai mediasi antara masyarakat desa dan Pemkab Gresik.
“Karena seluruh desa adalah kesatuan untuk bersama-sama menyukseskan pembangunan di kabupaten Gresik terutama dalam pembangunan di desa yang merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Gresik untuk mewujudkan Gresik semakin baik,” katanya.
Menurut Bupati Sambari,  fungsi AKD harus tahu apa yang akan dilakukan. Sehingga,  sinergitas di tiap-tiap desa dapat terjalin dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan.
Sementara itu, Wakil Bupati  Moh Qosim berharap agar sesama Kepala Desa harus saling terbuka. Di samping itu, dia berpesan kepada para pengurus AKD yang baru saja dilantik untuk menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat..”Sehingga AKD ini diharapkan nantinya mampu menjalin komunikasi dan sinergitas antar kepala desa dalam rangka membangun desa dan membina masyarakat,” katanya.
Ketua AKD Kabupaten Gresik terpilih Nurul Yatim menyatakan,  bahwa dirinya dan segenap pengurus AKD siap menjalankan amanah yang dibebankan. “Kami siap menjalakan amanah. Dan tugas terpenting kita saat ini adalah memajukan masyarakat di desa kita masing-masing,” kata Nurul Yatim. [eri]

Tags: