Pengurus Komnas Perlindungan Anak Resmi Dilantik

Ketua Umum Komnas PA RI Arist berikan penghargaan pemkab Probolinggo. [wiwit agus pribadi]

Kasus Kekerasan Anak di Probolinggo Naik selama Pandemi Covid-19
Probolinggo, Bhirawa
Sebanyak 12 orang Pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Probolinggo resmi dilantik Ketua Umum Komnas PA RI, Arist Merdeka Sirait di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Sabtu (21/11) malam.
Dalam kepengurusan ini, Puji Astuti dipercaya sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Probolinggo. Dibantu oleh beberapa seksi meliputi, Advokasi dan Reformasi Hukum, Sosialisasi dan Promosi Hak Anak, Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak.
Pelantikan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak RI Danang Sasongko turut sejumlah perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Ketua Umum Komnas PA RI, Arist Merdeka Sirait menjelaskan, kekerasan terhadap anak terjadi dimana – mana dan tidak hanya di Kabupaten Probolinggo, melainkan di seluruh Indonesia. Mayoritas pelakunya adalah orang terdekat dengan para korban.
“Sangat perlu dilaksanakan gerakan nasional di Indonesia ini, dimana kekerasan terhadap anak terkonfirmasi di berbagai daerah. Diantaranya tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional atau pengabaian terhadap anak. Kekerasan banyak terjadi di keluarga dan sekolah. Dengan permasalahan itulah harus dilakukan gerakan nasional pertolongan anak yang didominasi oleh pelanggaran – pelanggaran hak anak,” ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo akan mendukung penuh terbentuknya pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Probolinggo.
“Dengan adanya sebuah pergerakan nasional Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk melindungi dan memberikan pertolongan kepada anak agar supaya tidak terjadi pelanggaran dan tindak kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Probolinggo, Puji Astuti, menyampaikan pelantikan ini merupakan sebuah amanah untuk dilaksanakannya dengan baik. ”Tentunya setelah pelantikan ini, kami berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan bagi anak-anak di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Di kesempatan ini, juga diserahkannya piagam penghargaan sebagai bentuk kepedulian terhadap gerakan perlindungan anak oleh Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kepada Bupati Probolinggo yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tutug Edi Utomo. Penghargaan juga diberikan kepada Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan, Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Pandemi Covid 19 berdampak pada angka kekerasan terhadap anak di Kota dan Kabupaten Probolinggo. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Komnas HAM Perwakilan Kota dan Kabupaten Probolinggo melaporkan terjadi peningkatan jumlah kekerasan terhadap anak selama pandemi Covid 19. Naiknya angka kekerasan terhadap anak salah satunya dipicu pembelajaran dari rumah (Daring). Dalam hal itu, banyak orang tua yang mendampingi anaknya belajar di rumah.
Namun, minimnya wawasan orang tua terhadap proses belajar dan mengajar menjadi faktor meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak. Pasalnya, tidak semua orang tua bisa mengajar selayaknya guru di sekolah.
“Kurangnya kedewasaan dan kesabaran berdampak pada mudahnya orang tua terbawa emosi. Kemudian berujung pada kekerasan terhadap anak,” ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Komnas HAM Perwakilan Kota dan Kabupaten Probolinggo, Puji Astutik.
Selain kurangnya kesabaran dalam sistem pembelajaran dari rumah, meningkatnya angka pengangguran yang mengakibatkan meningkatnya kecemasan orang tua juga berpengaruh pada kekerasan terhadap anak. Kehilangan pendapatan dan tak mampu membayar tagihan berimbas pada tidak stabilnya emosi orang tua.
Hal itu kadang menjadi faktor utama munculmya konflik dalam rumah tangga, baik kepada pasangan atau terhadap anak mereka. ”Di Kabupaten (Probolinggo) banyak kasus pencabulan yang dilakukan keluarga dan tetangga korban. Hanya saja tidak melapor, termasuk angka kekerasan pada anak,” ujar Uji, sapaan Puji Astutik.
Uji menambahkan, tahun Ini (sampai Oktober) tercatat ada 3.060 kasus anak yang mengalami kekerasan, termasuk pencabulan, di Kota dan Kabupaten Probolinggo. Jumlah ini meningkat 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, dia menambahkan bahwa kasus tersebut banyak diselesaikan dengan cara kekeluargaan. ”Kasus ini tidak tereskpos oleh media karena diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Uji.
Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Kota dan Kabupaten Probolinggo juga berkolerasi dengan naiknya jumlah kekerasan anak secara nasional, sebagaimana yang dikemukakan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Leny Nurhayati Rosalim. Leny mengatakan, hanya dalam jangka waktu tiga minggu dalam periode 2 hingga 2 April 2020, kekerasan pada anak mengalami peningkatan.
Leny menyarankan kepada para orang tua agar tetap tenang dan mengelola stres, membuat rutinitas harian yang fleksibel dan konsisten, terbuka tentang informasi Covid 19 dan mengarahkan perilaku anak yang cenderung buruk. [wap]

Tags: