Pengurus Koperasi Kenanga 1 Didesak Gelar Rapat Anggota Tahunan

Jajaran Komisi II DPRD Situbondo mendengarkan penjelasan Pengurus Koperasi Kenanga 1. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Komisi II DPRD Situbondo merasa gerah melihat amburadulnya pengelolaan keuangan Koperasi Kenanga 1. Sehingga Komisi II memanggil pengurus Koperasi, guna meminta pengurus koperasi segera menggelar RAT (Rapat Anggota Tahunan) untuk memempertanggungjawabkan keuangan.
Koperasi Kenanga I merupakan koperasi khusus pegawai yang ada di lingkungan Kantor DPRD dan juga seluruh anggota DPRD. Sedangkan RAT Koperasi Kenanga 1 sejatinya sudah diagendakan akhir 2018 lalu, namun karena hingga kini belum juga dilaksanakan maka Komisi II meminta pengurus koperasi menggelar RAT pada Pebruari 2019 mendatang.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto, Koperasi Kenanga 1 memiliki pendanaan yang cukup besar karena anggotanya juga cukup banyak. Selain dari pegawai dan staf Sekretariat DPRD, ada juga anggota luar biasa terdiri dari anggota dewan.
Hadi juga menjelaskan, pengurus koperasi harus secepatnya melaksanakan RAT agar penggunaan keuangan bisa dipertanggung jawabkan seutuhnya. Kabarnya Koperasi Kenanga 1 juga pernah melakukan peminjaman uang ke BPR Jatim dan Bank Jatim Cabang Situbondo. Namun uangnya tidak dinikmati anggota koperasi.
”Bahkan, ada indikasi tidak digunakan sesuai peraturan perundang-undangan perkoperasian sehingga perlu dipertanggungjawabkan melalui RAT itu,” urai Hadi.
Namun belum diketuhui secara pasti inti permasalahan pengelolaan keuangan Koperasi Kenanga 1, terutama indikasi penyalahgunaan keuangan. Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi II sudah meminta laporan seluruh aliran keuangan yang ada di Koperasi Kenanga 1.
Hadi menuturkan, meski belum ada laporan resmi, namun ada beberapa permasalahan yang sudah mengemuka, seperti angsuran pinjaman ke bank yang nunggak beberapa bulan. ”Dalam peminjaman itu, pengurus kabarnya mencatut nama anggota dewan. Padahal secara administrasi tidak pernah dilakukan oleh para anggota DPRD Situbondo,” tegas Hadi.
Mantan Wakil Ketua DPRD ini menuturkan, saat itu Komisi II telah memanggil seluruh pengurus koperasi yang juga dihadiri Dinas Koperasi selaku Pembina. Bahkan aku Hadi, Ketua koperasi sudah menyampaikan pertanggungjawaban secara pribadi. Diakuinya, ada beberapa keuangan terpakai untuk kepentingan pribadi. ”Tapi yang bersangkutan sudah sanggup mempertanggungjawabkan semua keuangannya,” pungkas Hadi. [awi]

Tags: