Pengurus KWRI Kabupaten Sidoarjo ”Digulingkan”

foto ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Dua tahun pengurus KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) Sidoarjo dibentuk, sudah digulingkan. Anggota di bawah Achmadi mendeklarasikan sebagai pengurus baru dengan mendapat mandat DPD KWRI Jatim.
Achmadi didampingi Ketua DPD KWRI Jatim, Wardoyo, di Selasa (11/4) menyatakan, organisasi ini akan selalu mendapat control kinerjanya. Progress reportnya secara berkala harus dilaporkan ke induk organisasi, misalkan menambah anggota, membuat kegiatan pemberdayaan anggota dan mengawal anggotanya yang tulisan beritanya berperkara hukum. Sementara pengurus lama di bawah ketuanya Heru Sastrawan, tidak menunjukkan kinerjanya dengan baik.
Wardoyo mengingatkan kepada pengurus baru untuk menjalankan organisasi dengan baik. Bila gagal maka nasibnya sama dengan pengurus lama yakni diganti pengurus baru. Masa kerja KWRI Sidoarjo periodenya setiap tahun lima tahun. Sebagai organisasi wartawan yang baru di Sidoarjo hampir seluruhnya beranggota wartawan mingguan dan online. Dan pembinanya adalah kontraktor, Anang Siswandoko.
Achmad mengajak anggota KWRI tidak terpengaruh dengan pergantian pengurus, organisasi ini tidak pecah menjadi dua. Tetapi tetap satu organisasi karena yang dakui DPP dan DPD hanya KWRI dibawahnya. ”Tidak ada KWRI yang lain,” ujarnya.
Sementara sekretaris KWRI lama, Imam, mengakui KWRI yang dikendalikan Heru dan dirinya, mengaku tidak berdaya dengan ‘kudeta’ ini. Dirinya bisa menerima bila selama ini KWRI tidak berjalan seperti yang diharapkan pimpinan pusat. Cuma yang disesalkan Achmadi bukan pengurus KWRI, kenapa ditunjuk menjadi ketua. Namun Achmadi yang merangkap LSM dan kontraktor bisa menunjukkan kartu anggotanya. [hds]

Tags: