Pengusaha Batik Bondowoso Resah, Hak Paten Motif Sulit Didapat

Salah satu acara promosi batik yang dalam sebuah acara festival batik di Bondowoso beberapa waktu lalu.

Salah satu acara promosi batik yang dalam sebuah acara festival batik di Bondowoso beberapa waktu lalu.

Bondowoso, Bhirawa
Jelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN akhir 2015 mendatang, motif batik khas Bondowoso, Jawa Timur diminta untuk segera dipatenkan. Para pengusaha berharap pemerintah berperan aktif untuk mengatasi masalah tersebut.
Sulitnya mendapat hak paten ini membuat para pengusaha batik di Bondowo resah, mereka khawatir jika motif batik asli khas daerah seperti, strawbery, singkong dan lainnya tidak segera dipatenkan, karena hal itu berpotensi akan diklaim oleh daerah lain bahkan negara lain, sehingga para pengusaha batik Bondowoso akan dirugikan.
Menurut Sofiyah (30) salah satu pengusaha batik lumbung asal Desa Sukosari Kecamatan Tamanan saat ditemui Bhirawa, mencontohkon saat para pengusaha batik Bondowoso dikumpulkan di Surabaya beberapa waktu lalu, ternyata motif batik singkong sudah kedahuluan dipatenkan oleh salah satu Kabupaten di Madura, sehingga motif ini tidak bisa lagi digunakan di Bondowoso.
“Saya dengan beberapa pengusaha batik di Bondowoso bergerak cepat untuk mematenkan beberapa motif khas Bondowoso mas, karena hal itu adalah kekayaan daerah yang dimiliki kita dan tidak boleh di klaim daerah lain”, katanya, Minggu (25/1).
Pihaknya mengakui sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, menurut keterangan yang deperoleh ternyata hak paten memang susah didapat bahkan membutuhkan biaya yang cukup besar. Sehingga dibutuhkan intervensi pemerintah dalam hal prosedur bahkan pembiayaan karena jika dibebankan pada pengusaha akan mengalami kesulitan. “Tentu kita sangat berharap intevensi pemerintah untuk membantu kita dan melindungi pengusaha terutama pengusaha pemula yang memang modalnya pas pasan”, ujarnya.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Harimas mengakui jika sampai saat ini motif khas Bondowoso belum dipatenkan, pihaknya mengakui jika selama ini memang sulit mendapatkan sertifikat hak paten untuk motif batik. Menurutnya, dibutuhkan biaya yang cukup besar untuk mematenkan motif batik daerah.
“Memang hak paten untuk motif itu sulit didapatkan, karena batik kan banyak disetiap daerah ada. Tapi kami tetap memfasilitasi perajin batik yang ingin merk batiknya dipatenkan,” kata Harimas.
Menurutnya, perlindungan berupa mematenkan motif batik memang perlu dilakukan, mengingat saat pasar bebas diberlakukan akan ada banyak batik yang masuk dari luar daerah bahkan luar negeri ke Bondowoso. Namun, hingga saat ini belum ada satupun motif batik khas Bondowoso yang terdaftar memiliki hak paten.
Untuk tahun ini, Diksoperindag berencana membentuk kluster batik di beberapa Kecamatan yang sebelumnya telah memproduksi batik diantaranya Kecamatan Maesan dan Tamanan. Nantinya, pengembangan kluster batik ini akan menjadi salah satu objek produk unggulan khas Bondowoso.   “Kami sudah siapkan anggaran dari APBD, saya lupa berapa jumlahnya yang jelas itu ada untuk bantuan perajin batik di kecamatan yang akan dibentuk menjadi klusterm” katanya.  Berdasarkan data dari Diskoperindag, saat ini terdapat 4 sentra batik khas Bondowoso dengan ciri khas motif daun singkong yang melambangkan ikon sebagai daerah penghasil tape. [mb7]

Tags: