Pengusaha Batik Probolinggo Mendapat Pesanan Seragam Sekolah

Seragam batik untuk SD yang dikerjakan perajin di Krejengan. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Sekolah di Kabupaten Probolinggo masih menerapkan Belajar Di Rumah (BDR). Namun Adikarya Perajin Batik, Bordir, dan Asesoris (APBBA) Kabupaten Probolinggo, tetap mendapat ‘pekerjaan’ untuk membuat seragam sekolah. APBBA mencatat, ada 35 lembaga pendidikan yang memesan seragam khas batik.
Menurut Ketua APBBA, Mahrus Ali, Selasa (25/8), dimulainya kegitan belajar di sekolah tidak berdampak banyak terhadap pemesanan seragam batik. Terbukti, dalam rentang waktu hampir sebulan terakhir, tambahan pemesanan seragam batik dari lembaga pendidikan, masih berlanjut. Dari tanggal 22 Juni lalu sampai sekarang tambahannya ada lima lembaga. Dan tiga diantaranya pesan di awal bulan ini.
“Lima lembaga itu berasal dari beberapa tingkatan lembaga pendidikan, mulai dari SD hingga SMK. Sedangkan sebarannya hanya berada di Probolinggo bagian timur dan Probolinggo barat. Wilayah timur ada 2 SMP, 1 SD, dan 1 SMK. Yang barat ada 1 SD, dan yang wilayah tengah masih belum ada tambahan,” jelasnya.
Selain itu, jelas Mahrus, pemesanan seragam batik khas Probolinggo bianya akan membeludak ketika pihak sekolah sudah selesai melakukan pertemuan dengan wali murid. Hal itu tidak terlepas dari tahun pertama penerapan penggunaan seragam khas batik itu di 2019 lalu.
Ia melanjutkan, beberapa lembaga langsung melakukan pemesanan pasca melakukan rapat bersama wali murid pada tahun lalu. ”Beberapa sekolah biasanya menunggu rapat dulu dengan wali murid yang akan memesan. Sedangkan yang mau melakukan rapat itu kondisi sekarang kurang memungkinkan karena Covid-19 ini,” ujar Mahrus.
Bupati Probolinggo, Hj P Tantriana Sari SE mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Himbauan Penggunaan Pakaian Seragam Khas Batik Pelajar Kabupaten Probolinggo. Seragam itu diperuntukkan bagi peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta di Kabupaten Probolinggo. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tahun pelajaran 2020/2021 mendatang.
SE Nomor 420/0145/426.101/2019 tertanggal 21 Maret 2019 ini ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kab/Kota Probolinggo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo serta Kepala SD Negeri/Swasta dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Probolinggo.
Tujuan dikeluarkannya SE terkait himbauan penggunaan pakaian seragam khas batik pelajar ini dalam rangka menumbuhkembangkan karya seni batik Kabupaten Probolinggo, serta membangkitkan kecintaan dan kebanggaan terhadap produksi daerah sejak dini. SE himbauan penggunaan pakaian seragam khas batik pelajar ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam SE itu disebutkan, motif dan model pakaian seragam khas sekolah berupa batik pelajar Kabupaten Probolinggo sudah ditentukan. Pengadaan pakaian seragam khas sekolah ini diusahakan sendiri oleh orang tua/wali peserta didik, yang dalam pelaksanaanya dapat bekerjasama dengan Komite Sekolah dan Paguyuban orang tua/wali peserta didik. Produksi pakaian seragam khas sekolah dikoordinasikan oleh Asosiasi Perajin Batik Kabupaten Probolinggo yang tergabung dalam APBBA.
“Pakaian seragam khas batik pelajar ini akan dikenakan pada hari Rabu atau Kamis. Pakaian seragam batik dimulai pada tahun ajaran baru 2019/2020. Model seragam bukan hanya dibuat dua macam yaitu untuk seragam laki-laki dan perempuan saja, tetapi juga ada seragam muslim dengan lengan panjang dan juga seragam pada umumnya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi.
Menurut Fathur, menindaklanjuti SE Bupati Probolinggo itu pihaknya kini telah melakukan upaya dan bekerjasama dengan desainer batik cap Saiful Rizal asal Desa Bulujaran Kecamatan Tegalsiwalan untuk mendesain batik sekolah. Serta menjalin kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo untuk memfasilitasi Sertifikasi Penggunaan Label Batik Mark ‘Batik’ Indonesia kepada Balai Besar Kerajinan dan Batik Kementerian Perindustrian RI.
“Kami sudah bekerja sama dengan APBBA untuk persiapan pengadaan batik sekolah/batik cap dengan harga yang dapat terjangkau oleh wali murid. Kebetulan di APBBA Kabupaten Probolinggo ada sekitar 15 IKM batik yang siap kami ajak kerja sama,” terangnya.
Fathur juga menerangkan, jumlah seragam batik yang akan diproduksi dan dikenakan siswa sebanyak 48.943 lembar. Para siswa yang mengenakan adalah SD/MI kelas I, SMP/MTs kelas VII dan SMA/SMK/MA kelas X. Rinciannya, SD sebanyak 13.015 siswa, MI 6.585 siswa, SMP 6.688 siswa, MTs 8.173 siswa, SMA/SMK 9.047 siswa dan MA 5.435 siswa. ”Seragam batik tingkat SD dirancang berwarna merah, tingkat SMP berwarna biru dan tingkat SMA berwarna abu-abu,” tambahnya. [wap]

Tags: