Pengusaha Cafe Ponti Terkesan Remehkan Bupati Sidoarjo

cafe ponti sidoarjoSidoarjo, Bhirawa
Meski sudah ditutup Satpol PP Kab Sidoarjo, tapi sejumlah tenan yang menempati area Kafe Ponti tetap nekat menjalankan usahanya. Bahkan mereka tetap bertahan, meski pengajuannya  untuk menempati ulang di area Kafe Ponti itu, juga ditolak Bupati Sidoarjo.
Aksi mereka termasuk meremehkan Bupati Sidoarjo. Kasat Pol PP Sidoarjo, Mulyawan SH, tak menjawab dan menyerahkan media untuk menginterprestasikan sendiri ulah dari sejumlah tenan yang tak mau pindah dari area kafe di Ponti GOR Sidoarjo. ”Sikap mereka bisa diterjemahkan sendiri,” ujar Mulyawan, didampingi Kabid Penyidikan dan Penindakan, Hari Sucahyono SH, Selasa ( 9/12)  kemarin.
Menurut Mulyawan, dari sejumlah tenan yang ditutup petugas masih bertahan dua tenan. Yakni Meriah dan Kafe Ponti. Ditegaskan Mulyawan, eksekusi ulang terhadap mereka akan dilakukan kembali pada Minggu-Minggu ini. Pertimbangannya, untuk mengamankan aset milik Pemkab itu. Proses eksekusi akan tetap mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur). Yakni akan tetap memberikan pemberitahuan secara tertulis.
Dalam ekesusi ulang ini, kata Mulyawan, akan dilakukan repetisi. Yakni selain mengeksekusi,  juga akan dilakukan pengawasan oleh Satpol PP dan TNI-Polri terhadap para tenan, agar tak memanfaatkan lagi aset milik Pemkab Sidoarjo itu. ”Saat ini kita masih koordinasi dengan bidang Aset dari DPPKA, karena area Kafe Ponti jadi urusan mereka,” tuturnya.
Sementara itu, Kabag Kerja Sama Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono, dalam suatu kesempatan telah menjelaskan, bahwa eksekusi pertama kali di area kafe Ponti itu sudah dipertimbangkan.
Dijelaskan Ari, selama kerja sama dengan PT Entertaiment, yakni pengelolah area Kafe Ponti sejak tahun 2007 hingga 2014 ini, pendapatan yang diterima Pemkab Sidoarjo hanya Rp200 juta saja. Mereka juga dianggap tak membayar PBB selama itu. ”Tapi kita kok malah dianggap mendzolimi mereka,” terang Ari.
Mereka dianggap Ari sudah diuntungkan Pemkab Sidoarjo. Padahal kalau seandainya mereka menyewa pada Pemkab, maka per tahun mereka harus membayar sewa sebesar Rp600 juta per tahun. Tentang PT Entertaiment yang akan melaporkan Pemkab Sidoarjo ke Mabes
Polri, menurut Ari silakan saja. Sebab itu hak mereka, untuk menyalurkan demokrasi. ”Silakan mereka lapor, kita juga punya alat bukti kok,” kata Ari. [ali]

Tags: