Pengusaha EMKL Pelabuhan Perak Ancam Mogok

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Para pengusaha Ekspedisi Muatan Kapal Lait ( EMKL) protes keras adanya portal pembatas setinggi 4 meter terhadap muatan kapal yang dibawa oleh truck.
“ Saya melakulan pekerjaan ini sejak tahun 1998, tidak pernah ada aturan semacam ini,” kata Robert salah seorang pelaku EMKL Kamis (20/8) kemarin.
Lebih jauh dikatakan bahwa keberadaan portal barang ini jelas mengganggu dan merugikan para pengusaha EMKL. Mereka menganggap aturan ini tidak jelas karena tidak jelas batas ukuran tonase.
Masalah lainnya, pihak keamana pengamanan obyek vital (Pamvit) tidak pernah memberikan jawaban yang memuaskan. Kondisi inilah yang memicu para pengusaha mengancam akan melakukan mogok jika aturan portal itu diterapkan. “Para pengusaha EMKL pelabuhan Tqnjung Perak mengancam akan mogok kerja,,” tambah pengusaha EMKL lainnya, Abdullah.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Dolah itui mengatakan, jika masalah ini dibiarkan maka pihak pengusaha akan menanggung kerugian, karena selama ini mereka sudah memenuhi aturan seperti membayar retrebusi sebeaar Rp 300 000 untuk tujuan Banjarmasin, Rp 250.000 untuk tujuan Sampit.
Jadi dengan adanya portal setinggi  3,8 m maka muatan tidak bisa diangkut semua padahal tinggi muatan dari truck itu 4 m, mereka menderita kerugian sebesar Rp 15 juta per truck. Sebelum mogok mereka akan mengadu ke PT Pelindo lll cabang Tanjing Perak dengan harapan agar ada peehatian terhadap kepentingan para pengusaha muatan kapal laut ini. [ma]

Tags: