Pengusaha Gresik Pindah Akibat Tak Mampu Bayar UMK

Karikatur perusahaan bangkrutGresik, Bhirawa
Karena tak mampu membayar gaji buruh sesuai  UMK (Umpah Miniumum Kabupaten), sejumlah perusahaan yang ada di Gresik hengkang  ke daerah lain. Sebab, gaji buruh di Gresik dinilai cukup tinggi dibanding daerah lain.
Setidaknya, kini sudah terdapat tiga perusahaan di Gresik yang sudah hengkang ke daerah lain.  Diantaranya, PT New Era, perusahaan sandal dan PT Mitra Saruta. Tak hanya itu, perusahaan PT Karunia  Alam Segar (PT  KAS) juga dikabarkan akan hengkang ke Lamongan. Selain itu, sejumlah perusahaan lain di Gresik juga telah melakukan penjajagan ke daerah lain karena UMK-nya lebih ringan.
Selain itu, akses jalan dan pelabuhan juga tersedia. Saat ini Lamongan menjadi incaran para investor dari Gresik. Selain UMK-nya lebih ringan sekitar Rp1.500.000 per bulan, juga  tersedia fasilitas pelabuhan yang ada di Kec Brondong.
Sejumlah perusahaan di Gresik mengaku keberatan dengan besarnya UMK yang ditetapkan Kab Gresik yang mencapai Rp1.750.000 per bulan. Jumlah itu jauh lebih bersar jika dibandingkan dengan UMK Lamongan yang hanya sebesar Rp1.500.000 per bulan. Karena besarnya UMK Gresik itu sejumlah perusahaan bahkan menolak membayar gaji buruh sesuai dengan  UMK karena merasa tak mampu.
Maka agar perusahaannya tetap bisa eksis, pengusaha memilih hengkang ke daerah atau kabupaten lain. Untuk PT New Era misalnya, memilih pindah ke Desa Gajah, Kec Deket, Lamongan. Sementara, untuk PT Mitra Saruta yang memproduksi sarung tangan dari kain ini memilih pindah ke Kab Nganjuk. PT KAS perusahaan yang memproduksi mie sedap ini kini kabarnya tengah melakukan penjajagan untuk pindah ke Kec Paciran, Lamongan. ”PT Maspion juga akan pindah  ke Lamongan,” kata salah seorang pengusaha enggan disebutkan namanya, Selasa (21/4).
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Pemkab Gresik, Moelyanto membenarkan adanya sejumlah perusahaan di Gresik yang hengkang ke daerah lain. Alasan pindah itu, kata Mulyanto, salah satunya karena besarnya UMK Gresik, sehingga perusahahaan tak mampu menggaji karyawannya. ”Memang ada yang pindah tapi tak banyak. Kendati demikian, banyak juga investor baru yang masuk ke Gresik,” kata Moelyanto.
Pemkab, tambah Mulyanyo, memang tak bisa melarang bagi perusahaan yang hengkang dari Gresik ke daerah lain. Kerena bisnis, untung dan rugi yang selalu menjadi pertimbangan pengusaha. Dengan adanya perusahaan yang hengakang ke daerah lain, paling tidak juga mengurangi investasi di Gresik. [eri]

Tags: