Pengusaha Jatim Optimistis Bisa Bersaing di MEA

17-MEA-2015Surabaya, Bhirawa
Pengusaha Jatim yang tergabung dalam organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim yakin akan mampu bersaing dengan luar negeri saat diberlakukannya perjanjian Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir tahun ini.
Ketua Umum Kadin Jatim, La Nyalla Mahmud Mattaliti mengatakan bahwa Dewan Pengurus KADIN Jatim periode 2014 – 2019 yang baru saja dilantik dengan disaksikan Gubernur Jatim, Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, menghadapi tantangan yang cukup berat dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN akhir tahun 2015 ini.
“Tapi kami yakin dan tidak gentar, dengan tekad kebersamaan antara Pengusaha Jatim dengan Pemerintah Provinsi Jatim, ekonomi Jatim akan tumbuh terus dan terus berupaya menyeimbangkan neraca perdagangan serta dapat mengisi pangsa pasar domestik yang merupakan pangsa pasar terbesar ASEAN,” ujar La Nyalla Mahmud Mattaliti.
Untuk itu, pengurus Kadin Jatim akan terus berupaya semaksimal mungkin melakukan konsolidasi, baik konsolidasi organisasi atau kelembagaan maupun konsolidasi wawasan dalam menjalankan fungsi dan tujuan Kadin secara efektif dan komunikatif bersama seluruh dunia usaha Jatim. Sehingga nantinya Kadin Jatim akan mampu memberikan penguatan dan nilai tambah terhadap pertumbuhan ekonomi di Jatim
Selain melakukan konsolidasi, Kadin Jatim juga akan terus membangun sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Jatim agar pertumbuhan ekonomi kian besar. Sinergi ini, ujarnya, telah terbangun sejak lama dan akan terus dipertahankan. Karena sinergi yang baik antara pemerintah dengan pengusaha khususnya yang tergabung dalam Kadin Jatim terbukti mampu membawa perekonomian Jawa  Timur tumbuh lebih cepat dari rata-rata nasional.
“Kerja bersama pengusaha dan pemerintah sangat menentukan dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di Jatim. Selama ini sudah terbukti perekonomian Jatim bisa melaju lebih cepat dari rata-rata nasional, karena kerja bersama pemerintah dan pengusaha termasuk yang tergabung dalam Kadin Jatim,” katanya. [ma]

Tags: