Pengusaha Olahan Pangan Diminta Tak mencampur Bahan Berbahaya pada Makanan

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pamekasan, Murafik, didampingi pemateri Ir Luki Mundiastutik dari Akademi Gizi Surabaya, di acara sosialisasi Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan. [samsudin/bhirawa]

Pamekasan, Bhirawa
Upaya mencegah secara dini penggunaan bahan-bahan berbahaya pada campuran pangan. Pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (KPP) Kab Pamekasan, mengundang pengusaha/pengelola olahan pangan rumah tangga dan pedagang asongan.
Para pengusaha UKM dan pedang asongan diajak meningkatkan mutu dan keamanan pangan, agar selalu terjamin kualitas hygienis makanan untuk mendukung pembangunan kesehatan nasional dan menciptakan generasi bangsa sehat dan berkualitas.
Penekanan itu disampaikan Sekretaris DKPP Pamekasan, Murafik SAg MPd, pada acara sosialisasi kegiatan peningkatan mutu dan keamanan pangan, yang diikuti 50 orang peserta, berlangsung di aula PKPN Pamekasan.
Menurut Murafik, mewakili Kepala Dinas KKP, perlunya menjaga kualitas pangan karena salah satu permasalah yang terkadang muncul adanya kekuwatiran para konsumen, terutama para orangtua yang merasa ragu yang beredarnya panganan di tengah masyarakat.
”Wajar, bila konsumen, khususnya orang tua ragu dan menyarankan anak-anaknya tak membeli dan mengkonsumsi pangan. Karena pangan (Jajanan, red) dikhawatirkan tercampur bahan berbahaya, seperti Boraks, Bleng, Tawas, pewarna tektil, formalin dan lainnya,” tandanya.
Dalam UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, mengamanatkan mencegah pangan dari kemungkinan cemaran, baik biologis, kimia dan bahan lain, dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan manusia, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, budaya sehingga aman dikonsumsi masyarakat.
Persoalan ini agar tidak muncul masalah serius, sehingga perlu ditangani dan menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, produsen dan konsumen. ”Produsen mengedalikan keamanan pangan. Konsumen ikut memantau. Adapun pemerintah bertanggungjawab mengatur dan mengawasi peredarannya,” ujar Murafik.
Ir Luki Mundiastutik MKes dari Akademi Gizi Surabaya, selaku pemateri, menyatakan, pentingnya pengawasan mutu dan keamanan pangan, mengingat para orang tua (suami istri) di Indonesia keterbatasan menyediakan makan sendiri karena kesibukan bekerja.
Maka pengelola/jasa penyedia pangan, kata Luki, selain paham menjaga keamanan pangan. Mereka paham ketentuan mengolah pangan yang sehat dan hygines. ”Pangan sehat dan hygines dapat mendukung kesehatan, juga Indek Pendapatan Masyarakat (IPM) meningkat,” ujarnya.
Pengusaha/pengelola olahan pangan, setelah antusias menyimak. Mereka bergantian bertanya kepada pemateri tentang tata cara pengolahan dan penyajian pangan sehat dan hygnies. Mereka pun minta dukungan permodalan, dan memberi kemudahan pengurusan izin, seperti ke BPOM serta pasilitas pemasan. [din.adv]

Tags: