Pengusaha Rokok Kota Malang Sambut PMK 147

peraturan-menteri-keuanganKota Malang, Bhirawa
Gabungngan Pengusaha Rokok Malang(Gaperoma) menyambut positif Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 147 tahun 2016. Sebab, PMK tentang tarif cukai hasil tembaku tahun 2017 dinilai lebih baik dari sebelumnya, sekaligus memberikan harapan bagi pengusaha rokok.
Ketua Geperoma Jhony SH, Senin (11/10) kemarin mengatakan PMK membuat pengusaha rokok berkembang lebih baik. Itu karena komponen pemungutan cukai rokok sistemnya spesifik.
Pihaknya menjelaskan, bahwa dalam PMK 147 itu ada poin-poin yang dirasakan pengusha rokok cukup longgar. Seperti batasan produksi untuk sigaret kretek tangan ?(SKT) golongan III A.
Menurut Jhony, pada PMK sebelumnya dibatasi dari 50 juta hingga 350 juta batang. Mulai tahun 2016 dinaikkan menjadi 500 juta batang pertahun.
Demikian juga dengan sigaret kretek mesin (SKM). awalnya kata dia,  ?golongan IIA dan IIB sebanyak 2 miliar batang. Saat ini sudah jadi 3 miliar batang per tahun.
Menurut ketentuan tersebut, bagi para pengusaha rokok bisa memahami dan menyambut baik perubahan itu. ?Sebab, kelonggaran produksi tersebut bisa melindungi kelangsungan hidup SKT. Dengan demikian produksi rokok diyakini bakal mengalami peningkatan.  Alasannya kelonggaran tersebut akan memberi kesempatan penyesuaian harga jual eceran (HJE) dan beban cukai serta pajak retribusi daerah serta PPN. Apalagi, ketentuan itu,? tidak ditambahkan ke harga jual. Sehingga, tidak memaksa harga jual. Jika harga jual dipaksa naik maka  omzet penjualan bakal turun drastis. ? Tapi, tegas dia, kalau tidak dinaikkan bakal terjadi kerugian besar.
Dicontohkan dia, SKM isi 16 perbungkus golongan IIA untuk HJE Rp 13.125 harus naik ke golongan I Rp 17.92. Itu beban cukainya Rp 7.566 menjadi Rp 10.887. Jadi naiknya 43 persen. Meski begitu, terang dia, dengan adanya kelonggarn produksi menjadi 3 miliar batang, bisa memberi ruang melaukan penyesuian HJE secara bertahap. Karena itu bisa menaikkan ?pembayaran cukai ke negara. Untuk itu dia berharap agar operasi terhadap rokok ilegal ditingkatkan secara intensif. Sehingga, rokok ilegl itu tidak mengganggu ? produksi yang legal. [mut]

Tags: