Pengusaha Truk Khawatir Kenaikan Harga Sembako

Suahasil Nazara

Suahasil Nazara

Terkait Pemotongan Subsidi Solar
Surabaya, Bhirawa
Rencana pemerintah mengurangi subsidi solar sebesar Rp500 per liter di khawatirkan berpengaruh kepada harga Sembako, dimana pemerintah saat ini sedang getol-getolnya menekan kenaikan harga pangan yang saat ini sedang di usahakan. Perubahan harga tersebut efektif mulai diberlakukan per 1 Juli 2016.
Menurut Yanto Mahmud, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Cabang Surabaya, dipotongnya subsidi solar bisa berpengaruh kepada harga Sembako. Karena akan menaikkan biaya logistik, meskipun begitu pengusaha truk mengusulkan agar kenaikan harga dilakukan pasca Lebaran guna menghindari kenaikan harga barang.
‘’Rencana pemerintah dalam memotong subsidi solar hendaknya bisa dilakukan setelah Lebaran, sehingga kenaikan harga Sembako tak terlalu berdampak kepada masyarakat. Jadi bisa dikatakan menekan gejolak harga di pasar. Kalau di lakukan 1 Juli, sebelum tanggal itu di perkirakan harga sembako akan naik,’’ tegasnya Kamis (16/6) kemarin.
Lanjut Yanto, selama kenaikan harga BBM baik itu yang subsidi ataupun non subsidi tidak melebihi Rp7.500 sesungguhnya tidak akan menimbulkan kenaikan harga barang secara signifikan, dan juga tidak akan meningkatkan biaya logistik.
‘’Tahun 2014 di Bulan November, pada saat kenaikan harga BBM, semua harga barang dan jasa mengalami kenaikkan. Sayanganya ketika BBM kembali diturunkan sampai 40%, harga barang, harga suku cadang truk  boleh dikatakan tidak mengalami penurunan,’’ terangnya.
Sementara itu, pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati subsidi solar dipotong Rp500 per liter dari sebelumnya Rp1.000 per liter. Pemangkasan subsidi ini membuat alokasi subsidi BBM dalam APBN-P 2016 menjadi Rp43,68 triliun, lebih rendah dari alokasi di APBN 2016 yang sebesar Rp63,69 triliun. Pencabutan subsidi solar itu berlaku mulai 1 Juli 2016 nanti. Artinya, mulai 1 Juli nanti solar subsidi akan dijual dengan harga baru.
‘’Subsidi tetap pada BBM jenis solar turun dari Rp1.000 ke Rp500,’’ ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazara, di Gedung DPR Jakarta. [wil]

Tags: