Peningkatan dan Pengkualitasan SDM Pertanian

foto ilustrasi

Saat ini, tantangan sektor pertanian terbilang sangatlah kompleks. Realitas tersebut, terlihat dari adanya mulai populasi penduduk yang terus meningkat, ketersediaan lahan yang semakin berkurang, perubahan iklim, produktivitas tanaman yang menurun, sumber daya manusia (SDM) pertanian yang terbatas, regulasi, hingga sampai pada masalah kesejahteraan petani. Terlebih populasi masyarakat Indonesia yang terperkirakan mencapai 300 juta pada tahun 2030.

Terlebih, berdasarkan laporan Asia Food Challenge Report, negara-negara di Benua Asia bakal mengalami krisis pangan dalam 10 tahun ke depan, (Republika, 7/8/2021). Meskipun tidak disebutkan secara spesifik, Indonesia tentunya juga perlu mewaspadai ancaman krisis pangan tersebut. Berbagai langkah solusi alternatif untuk menyediakan pangan yang memadai, aman, dan berkualitas menjadi salah satu upaya yang saat ini perlu terus dilakukan oleh pemerintah.

Peningkatan produksi pertanian yang ada sekiraya perlu diselaraskan dengan program berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), dan komitmen untuk menjalankan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian, multak harus terealisasikan. Selain itu, peningkatan kualitas, kapasitas, pengetahuan, juga kemampuan SDM pertanian di sektor teknologi informasi juga multak perlu terhadirkan. Pasalnya, produktivitas yang rendah, yang disebabkan oleh kurangnya akses ke teknologi dan informasi pertanian modern justru jika terbiarkan akan berpotensi mendorong petani bisa beralih ke pekerjaan yang lebih cepat menghasilkan. Jika itu terjadi, maka tidak mungkin Indonesia akan benar-benar kekurangan SDM pertanian.

Oleh sebab itulah, kini saatnya kita bersatu berkomitmen untuk bisa mendukung pengkualitasan SDM petani. Karena SDM pertanian adalah faktor pengungkit utama dalam peningkatan produktivitas pertanian. Selanjutnya, untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi sektor pertanian yang ada saat ini, maka sudah semestinya seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders perlu bersinergi dan berkontribusi dalam bidang Food and Agriculture (FA). Tidak hanya pemerintah atau Kementerian Pertanian (Kemtan), namun juga penyuluh lapangan, pemerintah daerah (Pemda), industri, akademisi, milenial maupun media.

Harun Rasyid
Dosen FPP Universitas Muhmammadiyah Malang

Tags: