Pensiunan Honorer Pemkot Adukan Soal Pesangon ke Komisi A

DPRD Surabaya, Bhirawa.
Sejumlah pensiunan honorer Pemkot Surabaya mengadukan nasibnya kepada Komisi A terkait dana pesangaon yang seharusnya mereka terima berdasarkan SK Pengangkatan dari Wali kota. Komisi A memastikan bakal mempertemukan dengan pengambil kebijakan terkait hal ini.
“Setidaknya 59 orang pensiunan honorer Pemkot Surabaya datang ke Komisi A untuk mengadukan nasibnya terkait pesangon yang harusnya mereka terima berdasarkan SK Pengangkatnnya. Kami akan pertemukan dengan instansi terkait untuk mencari solusi hal ini,” ungkap Wakil ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, Selasa(29/8).
Menurut Adi, dari informasi yang disampaikan para pensiunan honorer tersebut, dalam SK Pengangkatan yang ditanda tangani Wali kota ,mereka memang tercantum klausul  pemberian pesangon saat mereka pension atau menyelesaikan tugasnya.
Lebih lanjut, Adi menyebut para honorer Pemkot itu sudah mengabdi pada pemerintah kota antara 20 tahun sampai 30 tahun di berbagai bidang mulai honorer kelurahan sampai penjaga kebersihan terminal.
“Namun rata-rata memang sudah pensiun antara lima sampai sepuluh tahun lalu dan pesangonnya belum diberikan saat itu sampai sekarang,'” terangnya.
Namun , Adi juga mengakui saat ini pihak pemerintah daerah memang sudah tidak diperbolehkan memberikan pesangon atau tali asih kepada pensiunan honorer daerah. Namun demikian Adi mengingatkan SK Pengangkatan dan pensiun mereka  jauh sebalum adanya aturan tersebut.
“Memang ada aturan pemkot tidak boleh memberikan pesangon atau tali asih pada eks honorer, tapi SK dan pensiun mereka kan jauh sebelum aturan itu ada. Makanya akan kita sambungkan dengan pihak terkait untukmencari solusinya,” ujar alumnus FISIP Unair ini.
Untuk itu Senin mendatang Komisi A berencana memanggil asisten I dan BKD untuk mencari solusi atas hal ini dan bertemu langsung dengan para honorer Pemkot tersebut. “Setidaknya ada dukungan dari Pemkot bagi bekas karyawannya yang sudah mengabdi puluhan tahun ini. Entah memang memungkinkan pembayaran pesangon atau diikutkan program sosial tertentu,” ujarnya. [gat]

Tags: