Pensosmas Jatim Turut Berikan Sosialisasi tentang KDRT

Pemprov, Bhirawa
Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas) Kota Surabaya Novita Herikristanti bersama Bakesbangpol Kota Surabaya melakukan sosialisasi kepada warga terkait KDRT di Kelurahan Wonokusumo, Kota Surabaya.
Sosialisasi ini diberikan dalam bentuk diskusi kelompok dan paparan guna menggali serta melibatkan peserta dalam memahami gejala alur pelaporan sehingga dapat diaplikasikan bila hal tersebut terjadi di dalam keluarga maupun di lingkungan sekitarnya.
Sementara, Pensosmas Jatim, Novita Herikristanti menjelaskan, KDRT mencakup segala bentuk kekerasan yang disebabkan karena adanya relasi kekuasaan yang tidak seimbang antara pelaku dan korban yang terjadi dalam rumah tangga.
“Tindak kekerasan ini sering dianggap sebagai urusan pribadi yang tidak dapat dicampuri oleh orang atau pihak lain, namun karena kekerasan adalah bentuk kejahatan dan melanggar hak-hak asasi, maka KDRT merupakan pelanggaran hukum,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, nilai dalam masyarakat masih sangat kuat menggariskan bahwa masalah dalam keluarga tidak boleh diketahui oleh pihak lain dan akan menimbulkan rasa malu atau aib bagi keluarga.
“Keutuhan rumah tangga sering kali menjadi alasan untuk tidak membawa KDRT ini ke luar wilayah rumah tangga. Ketergantungan korban pada pelaku juga merupakan salah satu penyebab kasus-kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak muncul ke permukaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan beberapa pencetus terjadinya KDRT, antara lain, latar belakang kehidupan keluarga masing-masing dengan kebiasaan yang berbeda, harapan yang tidak terpenuhi, keyakinan dan agama masing-masing pihak, masalah ekonomi atau keuangan keluarga, perselingkuhan, penafsiran ajaran agama yang kurang tepat, dan masih banyak lagi permasalahan yang timbul dalam keluarga sebagai pencetus kekerasan.
“Sosialisasi ini diadakan karena adanya kasus KDRT dan kekerasan anak di wilayah tersebut. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan wawasan bagi warga Wonokusumo terkait bahaya dan dampak akibat dari KDRT, sehingga bisa dicegah lebih awal serta warga bisa tahu alur lapor apabila terjadi KDRT atau kekerasan anak,” pungkasnya. [rac.gat]

Tags: