Pentingnya Adab Literasi Berlalu Lintas

Beberapa waktu lalu hati saya dibuat miris dengan kejadian ambulans pembawa pasien yang terpaksa berebut jalanan dengan mobil pribadi di tol. Ironis memang, mengingat masyarakat kita yang terkenal dengan budaya ketimuran nyatanya belum mampu menunjukkan rasa empati dan kepedulian pada lingkungan sosial. Hal ini sangat kontras apabila dibandingkan di negara maju Eropa, Jerman misalnya. Pengendara kendaraan bermotor yang mendengar bunyi sirine ambulans akan bergegas menepi untuk memberikan akses jalan bagi ambulans di belakangnya.

Jika kita telaah, hal tersebut sebetulnya sekaligus menjadi indikator masih rendahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat pada adab literasi berlalu lintas. Sesuai hukum perundang-undangan, sudah secara gamblang disebutkan bahwa ambulans pembawa pasien/orang sakit merupakan salah satu kendaraan yang memiliki hak utama/prioritas di jalan (UU No. 22/2009).

Kejadian serupa sering dijumpai dan bila dibiarkan tentu akan menjadi persoalan yang kian serius. Upaya mengedukasi kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sangat perlu dilakukan sejak masa kanak-kanak. Kampanye pemahaman berlalu lintas dapat dilaksanakan di sekolah dan madrasah. Penanaman pendidikan literasi berlalu lintas juga bisa diintegrasikan dalam muatan kurikulum pembelajaran di sekolah/madrasah. Dengan begitu, harapannya masyarakat memiliki kecakapan berliterasi, disiplin, dan memiliki kepedulian peduli yang tinggi.

Erwin Prastyo
Guru MTs Darul Ishlah Sukorejo, Kabupaten Kendal.

Tags: