Penuhi Kesepakatan, Dewan Gresik Tunda Paripurna R-APBD 2018

Karikatur Ilustrasi

Gresik, Bhirawa.
Pimpinan DPRD Gresik, kompak tunda sidang paripurna Nota Rancangan APBD (R-APBD) 2018. Sebelum bupati memproses bantuan dana hibah bantuan sosial ( bansos ), dan bantuan khusus ( BK ) positif bisa di cairkan pada tahun ini.
Menurit Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Moh Syafi’ AM mengatakan, bahwa ke khawatiran dana bansos dan BK yang peruntukanya untuk masyarakat. Mengaca pada tahun 2016 kemari, janji cair ternyata tidak. Hingga sekarang juga belum ada tanda-tanda kejelasan, padahal waktu sudah mepet tinggal dua bulan saja.
Alasan penundaan bisa juga di katakan aksi boikot  paripurna Nota R-APBD 2018 ini, yang
pertama pembahasan R-APBD 2018 tidak sesuai prosedur. Sebab, dengan adanya perubahan RPJMD.  Pemkab lebih dahulu harus melakukan perubahan RKPD, serta KUA PPAS yang sudah digedok beberapa waktu lalu. Belum juga dilakukan, itu yang kita minta. Sebab perubahan RPJMD, maka KUA-PPAS 2018 harus dilakukan penandatangan ulang.
“rencanya penandatanganan ulang akan dilakukan pada hari ini ( selasa 30/10 ), atas kesepakatan pimpinan fraksi. Kami berharap bisa berjalan dengan lancar, karena hanya merubah tanggal saja.”ujarnya.
Persoalan yang kedua, dari hasil rapat Banggar dan Tim-Ang 16 oktober, ada dua poin keputusan yang harus dipenuhi Pemkab. Di antaranya, belanja hibah bansos dan BK khusus 2017 harus ada kepastian pembayaran ditahun ini.
Untuk usulan belanja hibah dan BK Khusus 2018, harus masuk di lampiran R-APBD 2018 serta masuk ke dalam e-planing.
Ditambahkan Moh Syafi’ AM, dana hibah pada OPD Hiperkim yang nominal sekitar Rp 30 miliar sudah rampung. Namun kenapa yang di OPD Pertanian, DPU, PMD belum pasti kabarnya. Kondisi ini karena lemahnya kinerja OPD tersebut, dan ini tugas bupati harus segera meliruskanya. Sebab kalau tidak, maka dewan tidak akan membhas R-APBD 2018 sampai kapanpun. Batas waktunya hingga satu minggu mulai hari ini, dan kita harap bisa memaklumi. [kim]

Tags: