Penuhi Passing Grade Tak Jamin Lolos SKD

Panitia SKD CPNS memberi pengarahan peserta tes sebelum mengerjakan soal berbasis CAT di Gedung Graha Unesa, Lidah Wetan, Surabaya, Minggu (9/2). [oky abdul soleh]

5.407 Pelamar Batal Ikuti Seleksi CPNS Pemprov Jatim
Pemprov, Bhirawa
Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemprov Jatim telah berakhir, Selasa (26/2). Tak kurang dari 49.193 pelamar telah mengikuti tes dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) tersebut. Selanjutnya, para pelamar akan menantikan pengumuman lolos menuju Seleksi Kompetensi Bersama (SKB) yang rencananya akan digelar pada 25 Maret mendatang.
Kendati masing-masing peserta sudah dapat mengetahui hasil tesnya, namun keputusan lolos SKB akan ditentukan berdasarkan peringkat nilai dalam formasi. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Nurkholis yakin, seluruh formasi akan dapat terisi dengan optimal. Namun, tidak semua peserta yang berhasil memenuhi nilai ambang batas akan lolos SKB. Karena SKB hanya diikuti oleh peserta yang memiliki peringkat tiga besar dalam SKD.
“Belum tentu lolos passing grade akan lolos SKB. Tapi jika yang memenuhi passing grade hanya dua atau satu, maka hanya itu yang akan mengikuti SKB,” tutur Nurcholis saat ditemui Kamis (27/2).
Jika hanya satu yang lolos SKB, maka sudah dipastikan dia akan lolos CPNS. Karena SKB tidak memiliki nilai ambang batas.
Disinggung terkait formasi yang kosong, Nurcholis belum bisa memastikan. Sebab, hal tersebut masih menunggu rekonsiliasi hasil SKD dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selaku pansel nasional. Pihaknya tidak menampik jika potensi kekosongan formasi itu akan terjadi. Misalnya saja formasi untuk penyandang disabilitas yang dibuka 36 lowongan.
Sementara yang melamar hanya 47 pelamar. “Kalau lolos SKB semua itu saja kurang dari ketentuan tiga kali formasi. Nah misalnya kalau sepuluh saja tidak lolos passing grade sudah tinggal berapa?,” tutur dia.
Nurcholis mengakui, hingga pelaksanaan tes SKD ditutup, tercatat ada 5.407 peserta yang membatalkan diri mengikuti seleksi CPNS. Mereka dinyatakan mundur karena tidak menghadiri tes SKD. Persentasenya mencapai 9,9 persen dari 54.600 pelamar CPNS. “Kami tidak tahu apa alasan sebanyak itu peserta tidak mengikuti tes CPNS. Tapi, yang pasti kita sudah mengoptimalkan sosialisasi kepada peserta,” tutur Nurcholis.
Terkait pelaksanaan SKB, peserta akan menghadapi tes yang lebih spesifik terhadap formasi jabatan yang dipilih. Soal-soalnya akan berkaitan dengan jabatan yang dilamar. Misalnya formasi dokter, soalnya seputar bagaimana menjalankan profesi sebagai dokter. “Soal-soal itu di panselnas tapi dihimpun dari kementerian terkait,” pungkas Nurcholis. [tam]

Tags: