Penularan TBC di Kota Mojokerto sudah Mengkhawatirkan

Diskusi yang digelar TB care Aisyiyah Kota Mojokerto terkait penanganan penularan TBC di Kota Mokokerto. [kariyadi/bhirawa].

(Desak Segera Dibuatkan Perwali)

Mojokerto, Bhirawa
Diperlukan sebuah payung hukum setingkat Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai pegangan dalam penanganan penyebaran penyakit Tubercolusis (TBC) di wilayah Kota Mojokerto. Hal ini karena penularan TBC di Kota Mojokerto hingga kini masih mengkhawatirkan dan jumlahnya relatif tinggi. Bahkan angka penularannya setiap tahun temuan kasus TBC positif di kota yang hanya tiga kecamatan ini mengalami kenaikan.
Hal itu terungkap dalam kajian dan diskusi yang dilakukan TB care Aisyiyah Kota Mojokerto terkait bagaimana menangani tingginya penularan TBC di Kota onde-onde ini.
Selama ini, TB Care Aisyiyah Kota Mojokerto  konsen pada penanggulangan TBC di wilayah Kota Mojokerto. Dalam berbagai forum dan kesempatan, lembaga ini selalu intens meminta agar pemkot segera menerbitkan regulasi untuk penanggulangan TBC, agar penyebarannya bisa dicegah dan pasien yang sudah positif bisa diobati.
“Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait kerawanan penyebaran TBC di Kota Mojokerto, kita juga sudah sudah mendorong agar segera dibuatkan regulasi dalam bertuk peraturan walikota (perwali) terkait penanggulangan TBC di Wilayah ini, ”  lontar Tatik Lutfiati, Kepala SSR TB Aisyiyah Kota Mojokerto.
Tatik  mengatakan, SSR TB Aisyiyah yang disupport oleh Global Fund (GF) sudah melakukan berbagai langkah untuk mendukung penerbitan perwali ini, termasuk melakukan kajian akademik yang melibatkan Tim Peneliti dari UGM dan UI.
“Hasil kajian ini sudah kita sampaikan ke Dinkes Kota Mojokerto, Bagian Hukum, Bappeko serta DPRD Kota Mojokerto,” tambahnya.
Sementara itu, dari data yang ada di Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, jumlah temuan kasus TBC tahun 2016 mencapai 216 kasus, sedangkan tahun 2017 mencapai 277 kasus dan pada tahun ini, data hingga triwulan tiga sudah mencapai 186 kasus.
Terkait penanggulangan TBC di Kota Mojokerto, Dinas Kesehatan bakal membahas penyusunan rencana aksi daerah dengan melibatkan sejumlah OPD terkait, semua Camat dan Lurah serta organisasi masyarakat termasuk TB Care Aisyiyah.
Dikonfirmasi hal ini, Christiana Indah Wahyu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto mengatakan, pembahasan penyusunan rencana aksi daerah ini akan digelar di Rabu (21/11) di gedung pertemuan Nusantara Pemkot Mojokerto dengan melibatkan Sekdakot Mojokerto dan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur. [kar]

Tags: