Penumpang Daop 7 Meningkat, PT KAI Tambah Perjalanan KA Jarak Jauh

Suasana di Stasiun Kereta Api Jombang, Selasa (12/10).

Jombang, Bhirawa
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali melakukan penambahan perjalanan KA seiring meningkatnya volume penumpang kereta api di Daop 7 Madiun. Pihak Daop 7 Madiun sendiri mencatat, pada periode 1-11 Oktober 2021, telah mengangkut sebanyak 43.373 penumpang kereta api. Jumlah tersebut meningkat sebesar 81 persen jika dibandingkan pada periode yang sama pada bulan September 2021 yakni, mengangkut 8.292 penumpang.

Meskipun kereta api jarak jauh masih belum semuanya berangkat setiap hari, namun jumlah perjalanannya lebih banyak jika dibandingkan ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berada di level 4.

“Saat ini ada juga beberapa kereta api yang awalnya hanya berangkat saat weekend, kini sudah berangkat setiap hari. Contohnya Kereta Api Brantas, Singasari, Pasundan, Wijayakusuma, Malabar, Ranggajati, dan Bangunkarta,” kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Selasa malam (12/10).

Untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api, PT KAI Daop 7 Madiun masih menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat kepada calon penumpang. Sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomot 69 Tahun 2021, penumpang kereta api jarak jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Penumpang juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Penumpang usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

PT KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 penumpang akan otomatis muncul pada layar komputer petugas.

Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

PT KAI juga menyediakan fasilitas Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga terjangkau bagi para calon penumpang yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api jarak jauh. Mulai 24 September 2021, PT KAI menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di stasiun dari sebelumnya Rp 85.000,- menjadi Rp 45.000,- untuk setiap pemeriksaan.

“Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan,” ujar Ixfan.

Adapun daftar stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Tes Antigen di wilayah Daop 7 Madiun adalah Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, dan Nganjuk.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking kereta api jarak jauh yang sudah lunas.

Ixfan mengatakan bahwa, kereta api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan Protokol Kesehatan secara disiplin dan ketat.

“KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi kereta api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(rif)

Tags: