Penurunan Kelas Kepersertaan BPJS Terus Mengalir di Kabupaten Sidoarjo

Suasana warga sedang melakukan meminta kepengurusan data di kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Semenjak wacana penyesuaian iuran JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) hingga resmi diterbitkan Perpers No. 75 tahun 2019. Kepersertaan BPJS Kesehatan Mandiri terus mengalir, tiap hari ada sekitar 200 warga yang datang ke Kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo, sekitar 40 hingga 50 warga yang meminta penurunan kelas.
Kondisi tersebut ditegaskan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Sri Mugirahayu kepada para awak media, kemarin (3/12). Mereka melakukan penurunan iuran dari kelas I ke kelas II atau ke kelas III, juga dari kelas II ke kelas III. “Di samping itu, tunggakan kami mulai Agustus 2019 sekitar Rp 150 juta, dan itu sudah kami lunasi pada akhir bulan Nopember 2019 ini,” katanya.
Menurutnya, penyesuaian iuran yang diberlakukan mulai Januari 2019 tersebut diantaranya untuk kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, untuk kelas III dari Rp 25.000,- menjadi Rp 42.000,- “Penyesuaian inilah yang menjadikan sebagian warga minta turun. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah karena JKN-KIS ini memang telah mengalami tanggungan yang cukup besar,” katanya.
Ia juga berharap, melalui penyesuaian iuran, program JKN-KIS akan mengalami perbaikan secara sistematik. Pekerjaan rumah lain untuk perbaikan program ini akan terus dilakukan, misalnya perbaikan dari aspek pemanfaatn dari kualitas layanan kesehatan serta manajemen kepersertaan.
Ia katakan, pihaknya peserta JKN-KIS Sidoarjo sebanyak 1.605.720 jiwa. “Untuk saat ini BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo telah bekerjasama sama dengan 17 rumah sakit, 104 klinik pratama, 31 dokter pratek perorangan, 12 dokter gigi, 17 apotek rujuk balik dan 9 optik,” katanya.[ach]

Tags: