Penutupan Jalan di Surabaya Sudah Dikoordinasikan

Akses Jalan yang menghubungkan Surabaya-Sidoarjo ditutup oleh warga di Jalan Rungkut Menanggal, Minggu (5/4) kemarin. Aksi penutupan jalan tersebut untuk memutus penyebaran virus corona (Covid-19). [oky abdul sholeh]

Surabaya, Bhirawa
Merebaknya pandemi virus corona mengakibatkan sejumlah ruas jalan perbatasan ke Surabaya ditutup. Penutupan yang dilakukan untuk pemutusan rantai penyebaran virus corona ini rupanya sudah ada izin dari pihak kepolisian.
Terbaru, pada Minggu (5/4) ada sejumlah titik penutupan jalan perbatasan yang menghubungkan Surabaya ke Sidoarjo. Di antaranya penutupan akses masuk dan keluar, seperti yang dilakukan warga Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya. Wilayah tersebut merupakan perbatasan dengan kawasan Pondok Candra, Sidoarjo.
Penutupan ini atas kemauan warga untuk menghindari penyebaran covid -19. Dengan penutupan yang dilaksanakan tepat di pertigaan bawah flay over tol tersebut semua arus lalu lintas dialihkan ke jalur MERR, sementara dari arah utara arus diarahkan ke jalan rungkut industri menuju jalan A Yani.
Salah sstu tokoh masyarakat, Abidin, kepada Bhirawa menyatakan penutupan merupakan kesepakatan di LPMK kelurahan Rungkut Menanggal sehingga sudah sepengetahuan Lurah fan Camat setempat.
“Secara struktural yang bertanggung jawab ya LPMK karena ini dibuat dengan kesepakatam di sana. jadi ya persetujuan semua elemen masayarakat,” terangnya.
Abidin juga menambahkan surat pemberitahuan penutupan dari LPMK telah disampaikan kepada sejumlah instansi terkait terutama Dishub ,Polsek Rungkut fan Polresrabes Surabaya.
“Yang ngantar juga para pejabat selain seluruh elemen yang menyetujui,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunuyodo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (5/4) mengatakan penutupan jalan sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Ditanya lebih lanjut perihal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Polres jajaran. Pria yang akrab disapa Yudo ini mengaku bukan terkait dengan istilah PSBB. Melainkan hal dilakukan Polres jajaran merupakan kawasan tertib Physical Distancing. Serta merupakan jalur tertib Physical Distancing.
“Yang ada adalah Kawasan Tertib Physical distancing dan Jalur Tertib Physical Distancing. Bukan PSBB,” jelas Yudo.
Yudo menambahkan, di Jatim saat ini ada 527 Kawasan Tertib Physical Distancing dan 248 Jalur Tertib Physical Distancing. Kemudian ada sebanyak 114 Posko Mudik Observasi. Ada 62 Poskamling dan 10 Rumah Isolasi dari Polda Jatim dan 9 Polres jajaran.
“Semua itu sudah dilakukan dan ada di Polda Jatim beserta Polres jajaran,” pungkasnya. [gat.bed]

Tags: